WhatsApp Icon

BAZNAS MOJOKERTO IKUTI PRA-RAKORDA BAZNAS JATIM 2026, PERKUAT PERLINDUNGAN SOSIAL MUSTAHIK

21/10/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS MOJOKERTO IKUTI PRA-RAKORDA BAZNAS JATIM 2026, PERKUAT PERLINDUNGAN SOSIAL MUSTAHIK

Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO

SURABAYA – BAZNAS Provinsi Jawa Timur menggelar Pra-Rapat Koordinasi Daerah (Pra-Rakorda) 2026 di Harris Hotel Bundaran Satelit, Surabaya, Selasa–Rabu (20–21 Oktober 2026). Kegiatan ini menjadi forum penguatan koordinasi, inovasi pelayanan, dan perluasan perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, perwakilan pemerintah daerah, Kementerian Agama, BPJS Ketenagakerjaan, serta pimpinan BAZNAS kabupaten/kota se-Jawa Timur. BAZNAS Kabupaten Mojokerto turut berpartisipasi melalui Wakil Ketua II, Soegeng Mawardi dan Wakil Ketua III, H. Lukman Hakim.

Ketua BAZNAS Jatim, H. Mohammad Ghofirin, M.Pd., menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga untuk memperluas akses jaminan sosial dan kesehatan bagi kelompok rentan, khususnya fakir miskin, marbot masjid, dan pekerja di lingkungan keagamaan. Forum ini juga membahas penguatan layanan digital melalui aplikasi HaloBAZ serta optimalisasi penghimpunan zakat, infak, dan sedekah.

Dalam rangkaian kegiatan, BAZNAS Jatim bersama BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris tiga pekerja di ekosistem keagamaan. BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan apresiasi kepada BAZNAS Jatim dan sepuluh BAZNAS kabupaten/kota, termasuk BAZNAS Kabupaten Mojokerto, atas kontribusinya dalam mendukung perlindungan pekerja rentan.

Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Lukman Hakim, menyampaikan bahwa Pra-Rakorda menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dan meningkatkan dampak pengelolaan zakat bagi masyarakat.

“Perlindungan sosial bagi mustahik, marbot masjid, dan pekerja rentan merupakan kebutuhan nyata. BAZNAS perlu terus bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan berbagai mitra agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan perlindungan. Zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian mustahik,” ujarnya.

Melalui keikutsertaan dalam Pra-Rakorda 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berkomitmen memperkuat sinergi program, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mengembangkan pendayagunaan zakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →