WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Ekosistem BAZNAS

21/09/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Ekosistem BAZNAS

Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO

MOJOKERTO — BAZNAS Kabupaten Mojokerto bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja Ekosistem BAZNAS Kabupaten Mojokerto sebagai upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja yang berada dalam ekosistem BAZNAS.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman sekaligus memperluas kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di lingkungan BAZNAS maupun kelompok pekerja yang selama ini mendapat perhatian melalui program-program sosial BAZNAS.

Dalam rapat koordinasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto bersama BPJS Ketenagakerjaan membahas pentingnya perlindungan bagi pekerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk manfaat perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian.

Kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja dalam ekosistem BAZNAS memiliki akses terhadap perlindungan sosial yang memadai. Hal tersebut sejalan dengan komitmen BAZNAS dalam menghadirkan kemanfaatan zakat dan infak tidak hanya melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui penguatan perlindungan dan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu bentuk kolaborasi yang telah berjalan adalah program perlindungan bagi marbot masjid di Kabupaten Mojokerto. Program tersebut secara bertahap terus diperluas, dari 200 orang pada 2024 hingga mencapai 400 orang pada 2026 yang iuran jaminan sosial ketenagakerjaannya difasilitasi oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto.

Wakil Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Samiadi, menyampaikan bahwa perlindungan jaminan sosial merupakan bagian penting dalam membangun ekosistem kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin agar pekerja yang berada dalam ekosistem BAZNAS tidak hanya mendapatkan perhatian dalam aspek ekonomi, tetapi juga memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Karena itu, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini menjadi langkah penting untuk memperluas manfaat perlindungan sosial,” ujarnya.

Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus berkembang sehingga semakin banyak pekerja, khususnya kelompok pekerja rentan, yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Melalui rapat koordinasi ini, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen memperkuat sinergi serta mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dalam ekosistem BAZNAS.

Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pekerja dan keluarga mereka, sekaligus memperkuat peran kolaboratif BAZNAS dalam menghadirkan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →