BAZNAS Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
11/09/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO
SURABAYA — BAZNAS Kabupaten Mojokerto menerima penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam mendukung perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda).
Penghargaan tersebut diserahkan pada Rabu (9/9/2026) dalam acara Customer Gathering BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026 yang berlangsung di Ballroom Hotel JW Marriott Surabaya. Kegiatan tersebut mengusung tema “Perkuat Kolaborasi, Satukan Energi, Wujudkan Perlindungan yang Lebih Pasti.”
Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada kelompok pekerja yang selama ini belum sepenuhnya mendapatkan perlindungan.
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto telah memfasilitasi pembayaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 400 marbot masjid se-Kabupaten Mojokerto.
Program ini menjadi bagian dari perhatian BAZNAS terhadap kelompok masyarakat yang menjalankan aktivitas sosial-keagamaan, tetapi dalam kesehariannya juga memiliki risiko dalam menjalankan tugas.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengatakan bahwa perlindungan terhadap marbot merupakan bentuk kepedulian terhadap mereka yang selama ini ikut menjaga keberlangsungan aktivitas masjid di tengah masyarakat.
“Marbot adalah bagian penting dari kehidupan masjid. Mereka hadir setiap hari, menjaga kebersihan, menyiapkan kebutuhan ibadah, dan memastikan masjid tetap hidup. Karena itu, perlindungan terhadap mereka juga menjadi bagian dari kepedulian kita,” ujar Zamroni.
Menurutnya, penghargaan tersebut bukan semata-mata pencapaian BAZNAS, tetapi menjadi penanda bahwa kolaborasi antara lembaga zakat dan BPJS Ketenagakerjaan dapat menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Ke depan, kami ingin ikhtiar ini tidak berhenti pada 400 marbot. BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan mulai memfasilitasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang belum mendapatkan perlindungan kerja. Tentu pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kemampuan yang ada,” tambahnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Hariyono Safii, menyampaikan apresiasinya terhadap komitmen BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mendukung perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang telah mengambil peran dalam memberikan perlindungan kepada 400 marbot masjid. Ini adalah contoh kolaborasi yang sangat baik karena perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang memang membutuhkan perhatian,” ungkap Imam.
Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan sehingga semakin banyak pekerja rentan di Kabupaten Mojokerto yang mendapatkan perlindungan.
“Semangat SERTAKAN adalah bagaimana seluruh pihak ikut mengambil bagian dalam memastikan pekerja mendapatkan perlindungan. Kami berharap sinergi dengan BAZNAS Kabupaten Mojokerto dapat terus diperkuat dan diperluas,” ujarnya.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto memandang perlindungan jaminan sosial sebagai salah satu bentuk pemberdayaan dan perlindungan mustahik. Dengan adanya jaminan tersebut, masyarakat pekerja rentan diharapkan memiliki perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.
Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan ini sekaligus memperkuat semangat BAZNAS Kabupaten Mojokerto untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, agar manfaat zakat, infak, dan sedekah dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih luas dan berkelanjutan.
Berita Lainnya
BAZNAS Mojokerto Rayakan Maulid Nabi dengan Dukung Khitanan Massal 124 Anak
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72
Kampung Zakat Tawangrejo Resmi Diserahkan, BAZNAS Dorong Kemandirian Mustahik melalui Pemberdayaan Peternakan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan CSR PERUMDAM Mojopahit untuk 50 Pelaku UMKM
Dari Buruh Tani untuk Rumah yang Lebih Layak, BAZNAS Hadir di Mojoanyar
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Ekosistem BAZNAS
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Perkuat Sinergi Zakat untuk Masyarakat
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Kunjorowesi
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Tlogo Kandangan
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO APRESIASI WARGA BINAAN PENGHAFAL NADZAM IMRITHI DENGAN PEMBERIAN SARUNG
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →