WhatsApp Icon

BAZNAS RI Monitoring Program RLHB 2026 di Kabupaten Mojokerto

06/10/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI Monitoring Program RLHB 2026 di Kabupaten Mojokerto

Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO

MOJOKERTO — BAZNAS RI melakukan monitoring pelaksanaan program Rumah Layak Huni BAZNAS (RLHB) tahun 2026 di Kabupaten Mojokerto (23/9/2026). 

Monitoring berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB dengan mengunjungi sejumlah titik penerima manfaat program RLHB. Tim BAZNAS RI, Siti Sundari, dalam kunjungan tersebut didampingi Amil Pelaksana BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Luqman Baroroh dan Akramin Dirga.

Program RLHB merupakan salah satu bentuk pendayagunaan zakat BAZNAS melalui bantuan perbaikan rumah bagi keluarga mustahik agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman.

Pada tahun 2026, program RLHB BAZNAS RI menyasar empat titik di Kabupaten Mojokerto. Monitoring dilakukan untuk melihat secara langsung perkembangan pelaksanaan program sekaligus memastikan bantuan yang diberikan benar-benar memberikan manfaat bagi penerima.

Siti Sundari, Tim Monitoring BAZNAS RI mengatakan, monitoring lapangan penting dilakukan agar program tidak hanya berhenti pada proses penyaluran bantuan, tetapi dapat dipastikan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan program.

“Kami ingin melihat langsung bagaimana bantuan RLHB ini diterima dan dimanfaatkan oleh mustahik. Rumah bukan hanya soal bangunan, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas kehidupan keluarga,” ujar Siti Sundari.

Menurutnya, kolaborasi antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten menjadi bagian penting dalam memastikan program berjalan dengan baik di daerah.

Sementara itu, Amil Pelaksana BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Luqman Baroroh, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen mendampingi pelaksanaan program RLHB sejak proses identifikasi penerima, pembangunan, hingga monitoring.

“Kami berusaha memastikan bantuan ini tepat sasaran dan benar-benar menjawab kebutuhan mustahik. Yang kami harapkan bukan hanya rumahnya menjadi lebih layak, tetapi kehidupan keluarga penerima juga semakin nyaman dan memiliki harapan yang lebih baik,” jelas Luqman.

Ia menambahkan, keberadaan program RLHB menunjukkan bahwa zakat dapat dikelola menjadi program yang memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.

Monitoring tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi bersama antara BAZNAS RI dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pemberdayaan dan pendayagunaan zakat.

Sebab, bagi mustahik, rumah yang layak bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada tempat untuk pulang, tumbuh, dan menata kembali harapan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →