WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Komitmen Zakat Produktif dan Berdampak

16/10/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Komitmen Zakat Produktif dan Berdampak

Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO

MOJOKERTO — BAZNAS Kabupaten Mojokerto menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2026 yang mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi dan sinergi pengelolaan zakat nasional untuk meningkatkan efektivitas penghimpunan, penyaluran, serta pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu hasil utama Rakornas 2026 adalah penetapan *10 Resolusi Jihad Zakat* yang dibacakan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Organisasi, Kelembagaan, dan Pembinaan Daerah, Saidah Sakwan. Resolusi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen bersama dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang lebih optimal, produktif, dan memberikan dampak nyata bagi mustahik serta pembangunan sosial-ekonomi masyarakat.

Rakornas ini juga dirangkaikan dengan peluncuran buku Rencana Strategis (Renstra) BAZNAS 2026–2031 sebagai arah kebijakan dan pedoman pengembangan pengelolaan zakat untuk lima tahun ke depan. Kehadiran Renstra tersebut diharapkan dapat memperkuat keselarasan program BAZNAS di tingkat pusat hingga daerah, sehingga pelaksanaan program zakat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.

Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Samiadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakornas menjadi kesempatan penting untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyelaraskan kebijakan nasional dengan pelaksanaan program di daerah.

“Rakornas ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan zakat tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya penghimpunan dan penyaluran. Zakat harus mampu memberikan dampak nyata, terutama melalui program pemberdayaan yang mendorong mustahik menjadi lebih mandiri. Bagi BAZNAS Kabupaten Mojokerto, hasil Rakornas ini menjadi bahan penguatan program agar semakin tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan,” ungkap H. Samiadi.

Ia berharap, semangat konsolidasi yang dibangun melalui Rakornas dapat ditindaklanjuti dengan kolaborasi yang lebih kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, Unit Pengumpul Zakat (UPZ), dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, potensi zakat di Kabupaten Mojokerto dapat dihimpun dan dikelola secara optimal untuk mendukung pemberdayaan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui partisipasi dalam Rakornas BAZNAS 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola zakat dan mengembangkan program yang tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mustahik, tetapi juga membuka peluang kemandirian dan perubahan sosial yang berkelanjutan, sejalan dengan semangat “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak.”

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →