Berita Terkini
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 104 Tahun 2021, agar lebih adaptif dengan perkembangan tata kelola zakat serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.
Rapat harmonisasi tersebut dihadiri unsur Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Proses pembahasan dipandu langsung oleh pejabat di lingkup Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Dalam forum tersebut dibahas sejumlah poin strategis, mulai dari penguatan mekanisme penghimpunan zakat, optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan zakat, hingga penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.
Bagian Kesra Kabupaten Mojokerto, Sunaris, menyampaikan bahwa penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan dan berdampak bagi masyarakat.
“Perbup ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Mojokerto. Harapannya, tata kelola zakat semakin baik dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Sunaris.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan pengelolaan zakat saat ini.
“Penyempurnaan regulasi ini penting agar pengelolaan zakat di Kabupaten Mojokerto semakin kuat secara kelembagaan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan umat. Kami berharap regulasi baru ini nantinya dapat memperkuat gerakan zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS berharap Raperbup tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.
12/05/2026 | Ayu Isna Khariroh
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Mojokerto – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melakukan silaturahmi ke kantor KBIHU Abi Qubais yang berada di Pacet, Mojokerto, pada Selasa (5/5/2026) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BAZNAS dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam pelayanan jamaah, khususnya terkait pembayaran dam haji.
Rombongan BAZNAS Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad, didampingi Wakil Ketua III H. Lukman Hakim serta Wakil Ketua IV MK. Muhailili. Kehadiran rombongan disambut oleh Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, beserta jajaran pengurus.
Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 41 jamaah KBIHU Abi Qubais menyalurkan pembayaran dam hajinya melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Penyaluran dam melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial di tengah pelaksanaan ibadah haji.
Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah baik untuk memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi umat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KBIHU Abi Qubais dan para jamaah haji. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin sehingga pengelolaan dana dam dapat berjalan amanah, transparan, dan memberi dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.
11/05/2026 | Ayu Isna Khariroh
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
Mojokerto — Dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, bantuan modal usaha untuk 40 kader TP PKK Kabupaten Mojokerto diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc. M. Hum. kepada perwakilan penerima, Jumat (9/5/2026).
Program bantuan yang didukung oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan bentuk sinergi dalam penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa. Bantuan modal usaha senilai Rp40 juta itu diharapkan mampu mendorong kader TP PKK untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Hj. Shofiyah Hanak Albarra menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi kader PKK.
“TP PKK tidak hanya bergerak dalam kegiatan sosial dan pembinaan keluarga, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi kader untuk terus berkembang dan menjadi contoh pemberdayaan ekonomi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui program produktif.
“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan usaha yang berkelanjutan,” jelasnya.
Penyerahan bantuan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.
09/05/2026 | Ayu Isna Khariroh
BAZNAS TV
Makan Z Chicken, Berbagi Berkah!
Penulis: Shinta Lintang Nurillah
Peduli Keselamatan: BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 500 Sekam di Jalur Pacet-Cangar
Penulis: Shinta Lintang Nurillah


