Kampung Zakat Tawangrejo Resmi Diserahkan, BAZNAS Dorong Kemandirian Mustahik melalui Pemberdayaan Peternakan
08/10/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO
MOJOKERTO — Program Kampung Zakat di Desa Tawangrejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, resmi diserahkan pada Rabu, 30 September 2026. Program yang telah berjalan sejak 20 November 2024 tersebut menjadi salah satu upaya pemberdayaan masyarakat melalui penguatan ekonomi produktif dan pendampingan mustahik.
Program Kampung Zakat Tawangrejo pada awalnya dikembangkan melalui sektor peternakan kambing. Dari program tersebut tercatat sebanyak 32 ekor kambing dan 28 ekor anakan. Dalam proses pengembangannya, terdapat kambing yang mengalami kematian, yakni 7 ekor kambing dan 12 ekor anakan.
Selama pelaksanaan program, para penerima manfaat mendapatkan pengawasan dan pendampingan, terutama melalui penyuluh Kementerian Agama. Pendampingan juga melibatkan sejumlah pihak, termasuk LAZISNU dan Dinas Pertanian, guna memberikan penyuluhan serta membantu penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi peternak.
Dalam pelaksanaannya, LAZISNU turut berperan dalam membantu proses tukar tambah kambing yang mengalami masalah, termasuk ketika terdapat dua mustahik yang mengundurkan diri dari program. Langkah tersebut dilakukan agar aset program tetap dapat dimanfaatkan dan keberlanjutan pemberdayaan tetap terjaga.
Dari sisi pengelolaan keuangan, program Kampung Zakat tercatat memiliki total transaksi sekitar Rp135 juta, dengan dukungan dari BAZNAS sebesar Rp115 juta yang terdiri dari Rp75 juta dan Rp40 juta, serta dukungan Kementerian Agama sebesar Rp20 juta.
Selain sektor peternakan, program juga diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Sebanyak 20 pelaku UMKM mendapatkan dukungan dengan nilai sekitar Rp21 juta. Selain itu, terdapat alokasi untuk santunan sebesar Rp5 juta dan bidang pendidikan sebesar Rp5 juta. Setelah berbagai kegiatan dilaksanakan, masih terdapat saldo sekitar Rp6 juta lebih.
Evaluasi pelaksanaan Kampung Zakat menunjukkan bahwa pendampingan menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program. Pendampingan efektif selama kurang lebih enam bulan perlu diperkuat dengan sinergi lintas sektor dan keterlibatan pemerintah desa. Ke depan, keberadaan satgas desa dapat menjadi salah satu alternatif untuk memastikan program tetap berjalan setelah masa pendampingan berakhir.
Lebih dari sekadar memberikan bantuan modal atau aset, Kampung Zakat diharapkan mampu mendorong perubahan pola pikir masyarakat, dari penerima bantuan menjadi masyarakat yang produktif, mandiri, dan mampu mengembangkan potensi ekonomi secara berkelanjutan.
Kasi Penzawa Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Imam Musta'in, S.Pd.I., menyampaikan bahwa keberlanjutan Kampung Zakat membutuhkan pendampingan yang konsisten dan keterlibatan seluruh pihak. Menurutnya, program tidak cukup hanya dengan memberikan bantuan, tetapi harus diikuti dengan pembinaan agar masyarakat mampu mengelola bantuan tersebut secara produktif dan mandiri.
Sementara itu, Waka IV BAZNAS Kabupaten Mojokerto, MK. Muhailili, menekankan pentingnya perubahan mindset masyarakat dalam keberlanjutan program Kampung Zakat. “Kita ingin masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mampu berkembang menjadi masyarakat yang mandiri. Karena itu, pendampingan, penguatan usaha, dan sinergi dengan pemerintah desa maupun instansi terkait harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ia berharap pengalaman Kampung Zakat Tawangrejo dapat menjadi bahan evaluasi untuk pengembangan program pemberdayaan di wilayah lainnya. “Ke depan, kita perlu memperkuat sistem pendampingan dan memastikan ada pihak yang tetap mengawal program setelah masa pendampingan selesai. Dengan demikian, zakat yang disalurkan benar-benar memberikan dampak jangka panjang dan mampu mengubah mustahik menjadi lebih berdaya,” pungkasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Tlogo Kandangan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Ekosistem BAZNAS
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Dari Buruh Tani untuk Rumah yang Lebih Layak, BAZNAS Hadir di Mojoanyar
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Kunjorowesi
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Perkuat Sinergi Zakat untuk Masyarakat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan CSR PERUMDAM Mojopahit untuk 50 Pelaku UMKM
BAZNAS Mojokerto Rayakan Maulid Nabi dengan Dukung Khitanan Massal 124 Anak
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
Semester I 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Himpun Rp3,74 Miliar dan Salurkan Rp3,10 Miliar
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO APRESIASI WARGA BINAAN PENGHAFAL NADZAM IMRITHI DENGAN PEMBERIAN SARUNG
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →