WhatsApp Icon
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS

Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto melakukan silaturahmi dan koordinasi bersama KBIHU ARMINA Mojosari pada Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan di pusat manasik KBIHU ARMINA dengan dihadiri jajaran pengurus serta jamaah calon haji.

KBIHU ARMINA Mojosari yang dipimpin oleh KH. Muzaini Rois tahun ini memberangkatkan sebanyak 115 jamaah calon haji. Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas terkait mekanisme pembayaran dam haji melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto sesuai arahan dan ketentuan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Haji mengenai pelaksanaan dam haji yang lebih tertib, aman, dan tepat sasaran.

Ketua KBIHU ARMINA, KH. Muzaini Rois, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terus dibangun bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam memberikan kemudahan layanan kepada jamaah haji, khususnya terkait pelaksanaan dam haji di Indonesia.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto menjelaskan bahwa teknis distribusi daging dam haji nantinya akan dilakukan secara terukur dan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Distribusi akan mengedepankan prinsip syariat, amanah, serta pemerataan manfaat agar nilai ibadah dam tidak hanya dirasakan oleh jamaah, tetapi juga memberi keberkahan bagi para mustahik.

Melalui sinergi ini, diharapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M berjalan lancar serta semakin memperkuat kolaborasi antara BAZNAS dan KBIHU dalam pelayanan umat.

18/05/2026 | Kontributor: Ayu Isna Khariroh
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi

Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur, Selasa (7/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyempurnaan regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 104 Tahun 2021, agar lebih adaptif dengan perkembangan tata kelola zakat serta penguatan kelembagaan BAZNAS di daerah.

Rapat harmonisasi tersebut dihadiri unsur Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Proses pembahasan dipandu langsung oleh pejabat di lingkup Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Timur sebagai bagian dari tahapan harmonisasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Dalam forum tersebut dibahas sejumlah poin strategis, mulai dari penguatan mekanisme penghimpunan zakat, optimalisasi peran Unit Pengumpul Zakat (UPZ), tata kelola pendistribusian dan pendayagunaan zakat, hingga penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS.

Bagian Kesra Kabupaten Mojokerto, Sunaris, menyampaikan bahwa penyempurnaan regulasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan dan berdampak bagi masyarakat.

“Perbup ini menjadi instrumen penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Mojokerto. Harapannya, tata kelola zakat semakin baik dan manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujar Sunaris.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menegaskan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika dan kebutuhan pengelolaan zakat saat ini.

“Penyempurnaan regulasi ini penting agar pengelolaan zakat di Kabupaten Mojokerto semakin kuat secara kelembagaan, akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan umat. Kami berharap regulasi baru ini nantinya dapat memperkuat gerakan zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Melalui harmonisasi ini, Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS berharap Raperbup tentang Pedoman Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dapat segera disempurnakan dan menjadi landasan dalam memperkuat tata kelola zakat yang profesional, transparan dan berkelanjutan di Kabupaten Mojokerto.

12/05/2026 | Kontributor: Ayu Isna Khariroh
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS

Mojokerto – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melakukan silaturahmi ke kantor KBIHU Abi Qubais yang berada di Pacet, Mojokerto, pada Selasa (5/5/2026) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BAZNAS dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam pelayanan jamaah, khususnya terkait pembayaran dam haji.

Rombongan BAZNAS Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad, didampingi Wakil Ketua III H. Lukman Hakim serta Wakil Ketua IV MK. Muhailili. Kehadiran rombongan disambut oleh Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, beserta jajaran pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 41 jamaah KBIHU Abi Qubais menyalurkan pembayaran dam hajinya melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Penyaluran dam melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial di tengah pelaksanaan ibadah haji.

Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah baik untuk memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi umat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KBIHU Abi Qubais dan para jamaah haji. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin sehingga pengelolaan dana dam dapat berjalan amanah, transparan, dan memberi dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

 

11/05/2026 | Kontributor: Ayu Isna Khariroh
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto

Mojokerto — Dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto, bantuan modal usaha untuk 40 kader TP PKK Kabupaten Mojokerto diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto, Dr. H. Muhammad Albarra, Lc. M. Hum. kepada perwakilan penerima, Jumat (9/5/2026).

Program bantuan yang didukung oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto tersebut merupakan bentuk sinergi dalam penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan perempuan di tingkat desa. Bantuan modal usaha senilai Rp40 juta itu diharapkan mampu mendorong kader TP PKK untuk mengembangkan usaha produktif dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.

Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Hj. Shofiyah Hanak Albarra menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mendukung program pemberdayaan ekonomi kader PKK.

“TP PKK tidak hanya bergerak dalam kegiatan sosial dan pembinaan keluarga, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi kader untuk terus berkembang dan menjadi contoh pemberdayaan ekonomi di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung penguatan ekonomi umat melalui program produktif.

“Zakat tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga harus mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan modal usaha ini dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu meningkatkan pendapatan keluarga dan menciptakan usaha yang berkelanjutan,” jelasnya.

Penyerahan bantuan tersebut menjadi salah satu rangkaian kegiatan dalam peringatan Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-733 yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan.

09/05/2026 | Kontributor: Ayu Isna Khariroh
Rapat Bulanan Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Berlangsung Spesial, BAZNAS Tekankan Kesiapan Kurban 2026

Mojokerto – Suasana berbeda terasa dalam rapat rutin bulanan anggota Balai Ternak Kelompok Gembala Sejahtera yang digelar pada awal bulan ini. Pertemuan yang biasanya difokuskan pada evaluasi dan perkembangan kegiatan peternakan, kali ini berlangsung lebih istimewa dengan kehadiran jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto.

Rapat yang menjadi agenda tetap tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan balai ternak sekaligus melakukan evaluasi kinerja anggota setiap bulannya. Namun, kehadiran Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Kyai Zamroni Ahmad, bersama Wakil Ketua IV, MK Muhalili, memberikan nuansa baru sekaligus semangat tambahan bagi para anggota kelompok.

Kegiatan dibuka oleh Pendamping balai ternak  Bapak Ahmad Ali , kemudian Acara di  awali dengan Sambutan Ketua Balai Ternak Bapak Nuriyanto ddalam sambutanya beliau memaparkan kondisi terkini balai ternak. Dalam pemaparannya tersebut juga  disampaikan berbagai capaian yang telah diraih yaitu penambahan Populasi Domba, pengolahan Kohe dan juga pengembangan pembuatan pakan kering serta , tantangan yang dihadapi, serta evaluasi terhadap kinerja anggota dalam mengelola ternak secara berkelanjutan.

Memasuki sesi utama, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Kyai Zamroni Ahmad, memberikan arahan yang menekankan pentingnya kesiapan anggota dalam menghadapi momentum kurban tahun 2026. Ia mengingatkan bahwa penyediaan hewan kurban, khususnya domba, harus memenuhi standar syariat agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Tak hanya itu, pihak BAZNAS juga berkomitmen untuk mendukung pemasaran hewan kurban dengan mengupayakan hadirnya para mudhoi (pekurban) melalui jaringan BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Hal ini diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi anggota kelompok dalam meningkatkan hasil penjualan ternak.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS, MK Muhalili, dalam arahannya menyoroti pentingnya kekompakan antaranggota kelompok. Ia juga mendorong peningkatan inovasi dalam pengolahan limbah ternak (kohe) serta pengembangan pupuk cair sebagai nilai tambah yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota.

“Soliditas kelompok menjadi kunci utama keberhasilan. Selain itu, pengelolaan limbah yang baik bisa menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola secara optimal,” ujarnya.

Rapat yang berlangsung hangat dan penuh antusiasme ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Momen tersebut menjadi penutup yang khidmat sekaligus simbol harapan agar seluruh program dan rencana yang telah disusun dapat berjalan lancar ke depannya.

Dengan adanya sinergi antara Balai Ternak Gembala Sejahtera dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto, diharapkan para peternak lokal semakin siap menghadapi tantangan serta mampu meningkatkan kontribusi dalam memenuhi kebutuhan hewan kurban di masa mendatang.

08/05/2026 | Kontributor: Ayu Isna Khariroh

Berita Terbaru

Sinergi Zakat untuk Negeri: Baznas RI dan UPZ Telkom Luncurkan Kampung Akhlak di Mojokerto
Sinergi Zakat untuk Negeri: Baznas RI dan UPZ Telkom Luncurkan Kampung Akhlak di Mojokerto
JATIREJO, 24 Agustus 2024 – Wujud nyata sinergi zakat untuk pemberdayaan umat kembali hadir di Kabupaten Mojokerto. BAZNAS RI bekerja sama dengan UPZ BAZNAS Telkom dan Yayasan Dompet Qur’an Indonesia (DQI) meresmikan Program Kampung Akhlak di Dusun Lebaksari, Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Pimpinan BAZNAS RI, Forkopimda, Forkopimca, perwakilan BAZNAS Kabupaten/Kota Mojokerto, serta perwakilan dari UPZ Telkom dan Yayasan DQI. Program Kampung Akhlak mengusung nilai-nilai karakter Islami: amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Tujuannya adalah membangun kesejahteraan masyarakat berbasis akhlak mulia dan kemandirian ekonomi mustahik. Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM, Keuangan, dan Umum, Nur Chamdani, menyampaikan bahwa program Kampung Akhlak telah menjangkau 113 kabupaten/kota di 28 provinsi, dan Mojokerto menjadi salah satu daerah terpilih berdasarkan rekomendasi Pemprov Jatim karena tingginya jumlah mustahik. “Di Desa Rejosari, kami menyalurkan bantuan bibit durian, kambing ternak, dan dukungan bagi UMKM madu. Semua bertujuan untuk menjadikan mustahik menjadi muzakki,” jelasnya. Total anggaran program mencapai Rp 209,7 juta, berasal dari Baznas RI (Rp 100 juta), UPZ Telkom (Rp 100 juta), dan partisipasi masyarakat (Rp 9,7 juta). Dana tersebut digunakan untuk membangun infrastruktur, penguatan ekonomi, serta pembinaan akhlak masyarakat. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi program ini. Ia menyatakan bahwa melalui program Kampung Akhlak, potensi lokal dapat diberdayakan secara maksimal. “Dengan adanya pendampingan seperti peternakan kambing dan pembibitan durian, kami optimistis ini bukan sekadar bantuan sesaat, tapi akan berdampak jangka panjang,” ujarnya. Desa Rejosari kini menjadi desa percontohan bagi pengembangan Kampung Akhlak ke wilayah lainnya di Kabupaten Mojokerto. Kolaborasi yang terjalin juga menjadi contoh baik bagaimana dana zakat yang dikelola amanah mampu menjawab persoalan sosial dan ekonomi masyarakat. Usai peresmian, Bupati bersama Pimpinan BAZNAS RI meninjau Kelompok Tani “Guyup”, penerima bantuan bibit durian dari Baznas, sebagai bagian dari pemberdayaan berbasis potensi lokal.
BERITA14/08/2024 | Shinta Lintang Nurillah
Pererat Ukhuwah dan Tingkatkan Ekonomi: KKM Jatirejo Makmur 1 Konsisten Gelar Pertemuan Rutin Bulanan
Pererat Ukhuwah dan Tingkatkan Ekonomi: KKM Jatirejo Makmur 1 Konsisten Gelar Pertemuan Rutin Bulanan
Mojokerto – Kelompok Keluarga Madani (KKM) Jatirejo Makmur 1, kelompok binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto, terus mempererat kebersamaan dan semangat kemandirian ekonomi melalui pertemuan rutin bulanan yang dilaksanakan setiap Minggu pertama. KKM Jatirejo Makmur 1 dibentuk pada tahun 2020 dan kini beranggotakan 20 orang. Anggotanya berasal dari berbagai latar belakang seperti pelaku usaha mikro, petani, hingga pedagang kecil. Dengan semangat gotong royong, para anggota menyisihkan infaq sebesar Rp 50 ribu setiap pertemuan untuk dikelola dalam kegiatan produktif dan sosial. Relawan BAZNAS untuk wilayah Jatirejo, Khusnul Abidin, menjelaskan bahwa kegiatan diawali dengan istighosah, dilanjutkan diskusi dan penyampaian informasi seputar perkembangan usaha anggota. “Pertemuan ini menjadi sarana silaturahmi, juga untuk saling memotivasi dan menguatkan usaha yang dijalankan masing-masing anggota,” jelas Khusnul. Ketua KKM Jatirejo Makmur 1, Mujiyami, menyampaikan apresiasinya kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto atas berbagai bentuk dukungan. Mulai dari program Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU), bantuan pendidikan dan PAUD, Program Satu Rumah Satu Sarjana, hingga rantang dhuafa dan bantuan modal usaha, seluruhnya telah memberi dampak nyata bagi para mustahik. “Saya berharap, anggota KKM yang saat ini masih mustahik, kelak akan menjadi muzzaki. Inilah bukti keberhasilan program pembinaan ekonomi umat yang berkelanjutan,” ujar Mujiyami. Harapan yang sama disampaikan oleh anggota baru KKM, Khoirul Bariyah. Ia merasa bersyukur bisa bergabung dan berharap bisa membawa perubahan positif bagi keluarganya. “Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya. Semoga saya bisa amanah dan memberikan kontribusi terbaik untuk kelompok ini,” ucapnya penuh semangat. Melalui program pemberdayaan yang konsisten dan partisipatif, BAZNAS Kabupaten Mojokerto terus mendampingi KKM binaan untuk bertransformasi dari mustahik menjadi muzzaki, demi terwujudnya keluarga madani yang sejahtera dan mandiri.
BERITA06/08/2024 | Shinta Lintang Nurillah
Sambut HUT RI ke-79, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gulirkan Program “Mustahik Merdeka” untuk Kemandirian Umat
Sambut HUT RI ke-79, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gulirkan Program “Mustahik Merdeka” untuk Kemandirian Umat
Mojokerto – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Mojokerto meluncurkan program bertajuk Mustahik Merdeka, sebagai wujud komitmen membebaskan mustahik dari belenggu kemiskinan melalui program nyata dan berkelanjutan. Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menjelaskan bahwa terdapat sembilan jenis bantuan dalam program ini yang menyasar ribuan mustahik di berbagai sektor, mulai dari tempat tinggal, pendidikan, ekonomi, hingga spiritualitas. “Program Mustahik Merdeka merupakan kontribusi BAZNAS dalam menebarkan semangat kemerdekaan yang sesungguhnya, yaitu kemerdekaan dari keterbatasan dan ketergantungan,” ungkapnya. Beberapa bantuan dalam program ini meliputi: Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU): untuk 36 penerima, masing-masing Rp 20 juta. Renovasi rumah korban bencana: Rp 5 juta per penerima. Beasiswa anak yatim SD/MI: untuk 800 anak, Rp 40.000 per bulan. BPJS Ketenagakerjaan untuk marbot masjid: bagi 800 orang hingga Desember 2024. Bantuan modal dan peralatan UMKM: untuk 180 pelaku usaha, Rp 2 juta per orang. Pembinaan mualaf: untuk 50 orang, melalui pendampingan keimanan dan pendidikan. Bantuan sembako: untuk 1.000 fakir miskin, masing-masing 5 kg beras. Program Kampung Akhlak: kolaborasi dengan UPZ Telkom di Desa Rejosari, Kec. Jatirejo. Mujahadah 1001 Mustahik: doa bersama antara mustahik dan muzakki untuk kemajuan bangsa. Dengan tema besar kemandirian umat, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap program ini tidak hanya bersifat karitatif sesaat, tetapi mampu membentuk fondasi kuat menuju masyarakat yang sejahtera, mandiri, dan religius.
BERITA30/07/2024 | Shinta Lintang Nurillah
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →