WhatsApp Icon

Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS

11/05/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS

Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto

Mojokerto – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melakukan silaturahmi ke kantor KBIHU Abi Qubais yang berada di Pacet, Mojokerto, pada Selasa (5/5/2026) pukul 12.00 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara BAZNAS dengan lembaga pembimbing ibadah haji dalam pelayanan jamaah, khususnya terkait pembayaran dam haji.

Rombongan BAZNAS Kabupaten Mojokerto dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad, didampingi Wakil Ketua III H. Lukman Hakim serta Wakil Ketua IV MK. Muhailili. Kehadiran rombongan disambut oleh Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, beserta jajaran pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 41 jamaah KBIHU Abi Qubais menyalurkan pembayaran dam hajinya melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Penyaluran dam melalui BAZNAS diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus menjadi bagian dari penguatan nilai kepedulian sosial di tengah pelaksanaan ibadah haji.

Pimpinan KBIHU Abi Qubais, KH. Saiful Fuad, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah baik untuk memudahkan jamaah dalam menunaikan kewajiban dam sekaligus memastikan penyalurannya lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi umat.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KBIHU Abi Qubais dan para jamaah haji. Ia berharap kolaborasi ini dapat terus terjalin sehingga pengelolaan dana dam dapat berjalan amanah, transparan, dan memberi dampak sosial yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →