Wujud Kepedulian, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Paket Fidyah Beras bagi Warga di Kecamatan Mojoanyar
02/02/2026 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Mojokerto salurkan paket beras fidyah 5kg bagi warga prasejahtera di Kecamatan Mojoanyar.
MOJOKERTO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran dana fidyah. Sebanyak 15 warga yang masuk kategori mustahik (penerima manfaat) di wilayah Kecamatan Mojoanyar menerima bantuan pangan tersebut pada Senin, 2 Februari 2026. Penyaluran ini merupakan bentuk implementasi amanah dari para pembayar fidyah yang dikelola oleh BAZNAS untuk didistribusikan kepada warga yang membutuhkan, khususnya para lansia dan keluarga prasejahtera.
Dalam penyaluran kali ini, BAZNAS Kabupaten Mojokerto memastikan bantuan yang diberikan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Setiap paket bantuan fidyah tersebut berisi beras kemasan seberat 5 kg dengan kualitas premium yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan harian para penerima. Bantuan ini disalurkan secara merata kepada 15 mustahik yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Mojoanyar, sebagai upaya untuk memastikan distribusi bantuan sosial keagamaan menjangkau hingga pelosok desa secara tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pemilihan beras sebagai komponen utama paket fidyah ini telah disesuaikan dengan ketentuan syariat serta kebutuhan mendasar masyarakat lokal. Bantuan beras 5 kg untuk setiap mustahik ini diharapkan dapat menjadi penyambung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat melalui BAZNAS dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan di Kabupaten Mojokerto.
Penyaluran ini disambut hangat oleh perangkat desa dan warga setempat. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS pada Senin pagi tersebut. Dengan adanya program rutin seperti ini, diharapkan kesenjangan sosial dapat terus ditekan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Majapahit, khususnya di Kecamatan Mojoanyar, dapat terus meningkat melalui sinergi pengelolaan zakat, infak, dan fidyah yang transparan.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, maka dibayarkan Rp. 50.000/hari dan bisa disalurkan melalui rekening Baznas dengan menghubungi nomor admin Baznas Kabupaten Mojokerto.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Berita Lainnya
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan CSR PERUMDAM Mojopahit untuk 50 Pelaku UMKM
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
BAZNAS RI Monitoring Program RLHB 2026 di Kabupaten Mojokerto
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Tlogo Kandangan
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Perkuat Sinergi Zakat untuk Masyarakat
BAZNAS Mojokerto Rayakan Maulid Nabi dengan Dukung Khitanan Massal 124 Anak
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
Semester I 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Himpun Rp3,74 Miliar dan Salurkan Rp3,10 Miliar
Dari Buruh Tani untuk Rumah yang Lebih Layak, BAZNAS Hadir di Mojoanyar
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →