Wujud Kepedulian, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Paket Fidyah Beras bagi Warga di Kecamatan Mojoanyar
02/02/2026 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Mojokerto salurkan paket beras fidyah 5kg bagi warga prasejahtera di Kecamatan Mojoanyar.
MOJOKERTO – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat melalui penyaluran dana fidyah. Sebanyak 15 warga yang masuk kategori mustahik (penerima manfaat) di wilayah Kecamatan Mojoanyar menerima bantuan pangan tersebut pada Senin, 2 Februari 2026. Penyaluran ini merupakan bentuk implementasi amanah dari para pembayar fidyah yang dikelola oleh BAZNAS untuk didistribusikan kepada warga yang membutuhkan, khususnya para lansia dan keluarga prasejahtera.
Dalam penyaluran kali ini, BAZNAS Kabupaten Mojokerto memastikan bantuan yang diberikan memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan kebutuhan mendasar masyarakat. Setiap paket bantuan fidyah tersebut berisi beras kemasan seberat 5 kg dengan kualitas premium yang diharapkan dapat mencukupi kebutuhan pangan harian para penerima. Bantuan ini disalurkan secara merata kepada 15 mustahik yang tersebar di beberapa desa di wilayah Kecamatan Mojoanyar, sebagai upaya untuk memastikan distribusi bantuan sosial keagamaan menjangkau hingga pelosok desa secara tepat sasaran.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto menegaskan bahwa pemilihan beras sebagai komponen utama paket fidyah ini telah disesuaikan dengan ketentuan syariat serta kebutuhan mendasar masyarakat lokal. Bantuan beras 5 kg untuk setiap mustahik ini diharapkan dapat menjadi penyambung kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan dana umat melalui BAZNAS dirasakan langsung manfaatnya oleh mereka yang paling membutuhkan di Kabupaten Mojokerto.
Penyaluran ini disambut hangat oleh perangkat desa dan warga setempat. Salah satu penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan oleh BAZNAS pada Senin pagi tersebut. Dengan adanya program rutin seperti ini, diharapkan kesenjangan sosial dapat terus ditekan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Bumi Majapahit, khususnya di Kecamatan Mojoanyar, dapat terus meningkat melalui sinergi pengelolaan zakat, infak, dan fidyah yang transparan.
Fidyah wajib dilakukan untuk mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan untuk satu orang. Nantinya, makanan itu disumbangkan kepada orang miskin. Jika ingin membayar dalam bentuk uang, maka dibayarkan Rp. 50.000/hari dan bisa disalurkan melalui rekening Baznas dengan menghubungi nomor admin Baznas Kabupaten Mojokerto.
Adapun kriteria orang yang bisa membayar fidyah di antaranya:
1. Orang tua renta yang tidak memungkinkannya untuk berpuasa
2. Orang sakit parah yang kecil kemungkinan sembuh
3. Ibu hamil atau menyusui yang jika berpuasa khawatir dengan kondisi diri atau bayinya (atas rekomendasi dokter).
Berita Lainnya
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO SERAHKAN BANTUAN GUNA MENDUKUNG PEMBINAAN QARI DAN QARIAH
Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Syamsul Ma’arif di Payungrejo
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Koordinasi Bersama Sekolah untuk Penetapan Calon Penerima Program Tebus Ijazah 2026
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Khayat Sebesar Rp5 Juta
Hadirkan Program Pasang Baru Gratis dan Air Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu serta Keluarga Stunting
Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Majapahit Wujudkan Rumah Layak Huni, Gus Barra Serahkan Langsung kepada Pak Kaspan Warga Desa Greyol
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Verifikasi dan Matangkan Rencana Program Pemberdayaan Kader PKK
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Anugerahkan Tokoh Penggerak Zakat dan Mitra Strategis pada HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
Berawal dari Laporan Relawan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Trawas Siap Bantu Buruh Tani yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penyelesaian Kendala RUTILAHU Melalui Musyawarah Lintas Sektoral

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →