BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penyelesaian Kendala RUTILAHU Melalui Musyawarah Lintas Sektoral
20/07/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto menunda sementara pelaksanaan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) bagi salah satu calon penerima manfaat di Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Penundaan dilakukan setelah proses verifikasi menemukan adanya persoalan terkait status kepemilikan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan.
Hasil klarifikasi menunjukkan adanya perbedaan keterangan mengenai kepemilikan sebagian tanah tersebut. Di satu sisi, calon penerima manfaat menyatakan tanah telah menjadi hak keluarganya melalui proses jual beli. Namun di sisi lain, terdapat ahli waris yang menyatakan belum mengetahui maupun menyetujui transaksi tersebut sehingga keberatan apabila tanah digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Atas kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengambil langkah kehati-hatian dengan menunda pelaksanaan pembangunan hingga terdapat kepastian hukum atau kesepakatan dari seluruh pihak. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari sekaligus memastikan setiap program bantuan terlaksana secara tertib administrasi dan tepat sasaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kabupaten Mojokerto menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan seluruh pihak terkait : DPRKP2, BAZNAS, Pemerintah Desa Temon, Camat Trowulan, PT. MAJATAMA Persero, YBM PLN UPN 3 Mojokerto dan calon penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi melalui musyawarah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen menyalurkan bantuan kepada mustahik, namun setiap program harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan kemaslahatan bersama. BAZNAS berharap musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sehingga Program RUTILAHU dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi penerima tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Tlogo Kandangan
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pekerja Ekosistem BAZNAS
Semester I 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Himpun Rp3,74 Miliar dan Salurkan Rp3,10 Miliar
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO APRESIASI WARGA BINAAN PENGHAFAL NADZAM IMRITHI DENGAN PEMBERIAN SARUNG
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kampung Zakat Tawangrejo Resmi Diserahkan, BAZNAS Dorong Kemandirian Mustahik melalui Pemberdayaan Peternakan
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan CSR PERUMDAM Mojopahit untuk 50 Pelaku UMKM
BAZNAS RI Monitoring Program RLHB 2026 di Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Mojokerto Rayakan Maulid Nabi dengan Dukung Khitanan Massal 124 Anak
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →