BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penyelesaian Kendala RUTILAHU Melalui Musyawarah Lintas Sektoral
20/07/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto menunda sementara pelaksanaan Program Rumah Tinggal Layak Huni (RUTILAHU) bagi salah satu calon penerima manfaat di Desa Temon, Kecamatan Trowulan. Penundaan dilakukan setelah proses verifikasi menemukan adanya persoalan terkait status kepemilikan tanah yang akan dijadikan lokasi pembangunan.
Hasil klarifikasi menunjukkan adanya perbedaan keterangan mengenai kepemilikan sebagian tanah tersebut. Di satu sisi, calon penerima manfaat menyatakan tanah telah menjadi hak keluarganya melalui proses jual beli. Namun di sisi lain, terdapat ahli waris yang menyatakan belum mengetahui maupun menyetujui transaksi tersebut sehingga keberatan apabila tanah digunakan sebagai lokasi pembangunan.
Atas kondisi tersebut, BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengambil langkah kehati-hatian dengan menunda pelaksanaan pembangunan hingga terdapat kepastian hukum atau kesepakatan dari seluruh pihak. Keputusan ini diambil untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari sekaligus memastikan setiap program bantuan terlaksana secara tertib administrasi dan tepat sasaran.
Menindaklanjuti hal tersebut, BPBD Kabupaten Mojokerto menginisiasi rapat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan seluruh pihak terkait : DPRKP2, BAZNAS, Pemerintah Desa Temon, Camat Trowulan, PT. MAJATAMA Persero, YBM PLN UPN 3 Mojokerto dan calon penerima manfaat untuk melakukan klarifikasi dan mencari solusi melalui musyawarah.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa BAZNAS berkomitmen menyalurkan bantuan kepada mustahik, namun setiap program harus dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan kemaslahatan bersama. BAZNAS berharap musyawarah tersebut menghasilkan kesepakatan sehingga Program RUTILAHU dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi penerima tanpa menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Khayat Sebesar Rp5 Juta
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO SERAHKAN BANTUAN GUNA MENDUKUNG PEMBINAAN QARI DAN QARIAH
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Koordinasi Bersama Sekolah untuk Penetapan Calon Penerima Program Tebus Ijazah 2026
Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Syamsul Ma’arif di Payungrejo
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Jajaki Kolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk Perkuat Program Pembinaan dan Pemberdayaan
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Majapahit Wujudkan Rumah Layak Huni, Gus Barra Serahkan Langsung kepada Pak Kaspan Warga Desa Greyol
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Anugerahkan Tokoh Penggerak Zakat dan Mitra Strategis pada HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →