PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
06/07/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Mojopahit Mojokerto kembali menghadirkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat tunggakan administrasi.
Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswi yang telah lulus namun belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi. Melalui program kolaborasi ini, diharapkan para lulusan dapat memperoleh kembali haknya atas ijazah sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Penerima manfaat program harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya beragama Islam, merupakan warga Kabupaten Mojokerto, berasal dari keluarga mustahik (fakir/miskin), bukan lulusan tahun 2026, serta memiliki ijazah asli yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan administrasi. Selain itu, calon penerima juga belum pernah menerima bantuan tebus ijazah dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan bersedia mengikuti seluruh proses verifikasi yang dilakukan.
Pendaftaran program dilaksanakan secara daring pada 6–12 Juli 2026 melalui tautan bit.ly/tebusijazah2026. Selanjutnya, proses verifikasi oleh tim BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan berlangsung pada 13–26 Juli 2026. Pengumuman penerima manfaat direncanakan paling lambat 7 Agustus 2026 melalui akun Instagram @baznaskab.mojokerto, sedangkan penyerahan bantuan akan dilaksanakan paling lambat 15 Agustus 2026.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Kabupaten Mojokerto untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Mojokerto di nomor 0851 3652 4800.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Tebus Ijazah 2026
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
BAZNAS dan Perumdam Mojokerto Tinjau Hasil Bedah Rumah Korban Puting Beliung di Gondang
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →