PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
06/07/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Mojopahit Mojokerto kembali menghadirkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat tunggakan administrasi.
Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswi yang telah lulus namun belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi. Melalui program kolaborasi ini, diharapkan para lulusan dapat memperoleh kembali haknya atas ijazah sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Penerima manfaat program harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya beragama Islam, merupakan warga Kabupaten Mojokerto, berasal dari keluarga mustahik (fakir/miskin), bukan lulusan tahun 2026, serta memiliki ijazah asli yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan administrasi. Selain itu, calon penerima juga belum pernah menerima bantuan tebus ijazah dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan bersedia mengikuti seluruh proses verifikasi yang dilakukan.
Pendaftaran program dilaksanakan secara daring pada 6–12 Juli 2026 melalui tautan bit.ly/tebusijazah2026. Selanjutnya, proses verifikasi oleh tim BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan berlangsung pada 13–26 Juli 2026. Pengumuman penerima manfaat direncanakan paling lambat 7 Agustus 2026 melalui akun Instagram @baznaskab.mojokerto, sedangkan penyerahan bantuan akan dilaksanakan paling lambat 15 Agustus 2026.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Kabupaten Mojokerto untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Mojokerto di nomor 0851 3652 4800.
Berita Lainnya
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO APRESIASI WARGA BINAAN PENGHAFAL NADZAM IMRITHI DENGAN PEMBERIAN SARUNG
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Perkuat Sinergi Zakat untuk Masyarakat
Dari Buruh Tani untuk Rumah yang Lebih Layak, BAZNAS Hadir di Mojoanyar
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
BAZNAS RI Monitoring Program RLHB 2026 di Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Kunjorowesi
Kampung Zakat Tawangrejo Resmi Diserahkan, BAZNAS Dorong Kemandirian Mustahik melalui Pemberdayaan Peternakan
Semester I 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Himpun Rp3,74 Miliar dan Salurkan Rp3,10 Miliar

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →