PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
06/07/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto bersama BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Mojopahit Mojokerto kembali menghadirkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 sebagai bentuk kepedulian terhadap pelajar dari keluarga kurang mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah akibat tunggakan administrasi.
Program ini ditujukan untuk membantu siswa-siswi yang telah lulus namun belum dapat mengambil ijazah karena keterbatasan ekonomi. Melalui program kolaborasi ini, diharapkan para lulusan dapat memperoleh kembali haknya atas ijazah sehingga dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.
Penerima manfaat program harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya beragama Islam, merupakan warga Kabupaten Mojokerto, berasal dari keluarga mustahik (fakir/miskin), bukan lulusan tahun 2026, serta memiliki ijazah asli yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan administrasi. Selain itu, calon penerima juga belum pernah menerima bantuan tebus ijazah dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan bersedia mengikuti seluruh proses verifikasi yang dilakukan.
Pendaftaran program dilaksanakan secara daring pada 6–12 Juli 2026 melalui tautan bit.ly/tebusijazah2026. Selanjutnya, proses verifikasi oleh tim BAZNAS Kabupaten Mojokerto akan berlangsung pada 13–26 Juli 2026. Pengumuman penerima manfaat direncanakan paling lambat 7 Agustus 2026 melalui akun Instagram @baznaskab.mojokerto, sedangkan penyerahan bantuan akan dilaksanakan paling lambat 15 Agustus 2026.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto mengajak masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftarkan diri dan melengkapi seluruh dokumen administrasi yang dibutuhkan. Program ini menjadi salah satu upaya nyata dalam mendukung akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi generasi muda Kabupaten Mojokerto untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan BAZNAS Kabupaten Mojokerto di nomor 0851 3652 4800.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Syamsul Ma’arif di Payungrejo
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Jajaki Kolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk Perkuat Program Pembinaan dan Pemberdayaan
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
Hadirkan Program Pasang Baru Gratis dan Air Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu serta Keluarga Stunting
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Koordinasi Bersama Sekolah untuk Penetapan Calon Penerima Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Verifikasi dan Matangkan Rencana Program Pemberdayaan Kader PKK
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Majapahit Wujudkan Rumah Layak Huni, Gus Barra Serahkan Langsung kepada Pak Kaspan Warga Desa Greyol
Sarjana Pertama Program SKSS BAZNAS Kabupaten Mojokerto Lulus Cumlaude dan Langsung Bekerja, Khadijah Sofia Jadi Inspirasi Kebangkitan Mustahik
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik
Berawal dari Laporan Relawan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Trawas Siap Bantu Buruh Tani yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →