WhatsApp Icon

Penguatan Zakat di Tingkat Desa: UPZ Resmi Berdiri di Desa Rejosari, Jatirejo

25/07/2025  |  Penulis: Shinta Lintang Nurillah

Bagikan:URL telah tercopy
Penguatan Zakat di Tingkat Desa: UPZ Resmi Berdiri di Desa Rejosari, Jatirejo

UPZ resmi dibentuk di Desa Rejosari sebagai langkah strategis BAZNAS Kab. Mojokerto

Rejosari, 23 Juli 2025 — Upaya penguatan ekonomi dan spiritual masyarakat desa kembali diperkuat dengan langkah strategis BAZNAS Kabupaten Mojokerto melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo. Kegiatan ini menjadi bagian dari program Kampung Akhlak Tahap II hasil kolaborasi Baznas dan PT Telkom Indonesia.

Acara peresmian UPZ yang digelar pada Rabu (23/7) pukul 13.00 WIB di Balai Desa Rejosari berlangsung khidmat dan penuh semangat. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Mojokerto Soegeng Mawardi, Wakil Ketua IV MK Muhailili, Kepala Desa Rejosari Suprapto, perangkat desa, para ketua RT, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Rejosari Suprapto menyampaikan apresiasi mendalam atas program lanjutan Kampung Akhlak yang kini menitikberatkan pada penyediaan air bersih bagi warga.

“Kami sangat mengapresiasi langkah ini. Penataan air bersih sangat dibutuhkan warga, dan kehadiran UPZ akan makin memperkuat pembangunan berbasis nilai keislaman di desa kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Karina — Pendamping Program Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS — menyampaikan bahwa terbentuknya UPZ Desa Rejosari merupakan wujud nyata sinergi antara zakat dan pemberdayaan masyarakat.

“Alhamdulillah, ini langkah besar untuk menguatkan peran zakat dalam membantu warga secara langsung. Semoga UPZ ini menjadi jalan kebaikan dan membawa berkah untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Yang tak kalah menginspirasi, Ketua UPZ terpilih, Ibu Sutriyah, menyampaikan rasa haru dan syukur atas amanah yang diterimanya.

“Saya sangat bersyukur atas kepercayaan ini. Semoga bisa menjalankan tugas dengan baik bersama seluruh pengurus. Kami mohon doa dan bimbingan dari BAZNAS Mojokerto agar dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Rejosari,” ucapnya penuh harap.

Dengan berdirinya UPZ ini, diharapkan pengumpulan serta pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dapat dilakukan lebih maksimal dan merata, menyentuh kebutuhan riil masyarakat desa — mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan sosial.

BAZNAS Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan UPZ di desa-desa lainnya, sebagai bagian dari ikhtiar membangun desa yang mandiri dan berdaya melalui kekuatan zakat.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →