WhatsApp Icon

Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72

08/10/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72

Dokumentasi: BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO

MOJOKERTO — Satu tahun berjalan, Baznas Microfinance Masjid (BMM) Baitul Manshur, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, terus menunjukkan perkembangan. Dari semula 50 nasabah saat diluncurkan pada Oktober 2025, kini jumlah nasabah telah bertambah menjadi 72 orang.

Perkembangan tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi dalam rapat laporan satu tahun perjalanan BMM Baitul Manshur yang dilaksanakan pada 7 Oktober 2026 di Kantor Takmir Masjid Baitul Manshur.

BMM Baitul Manshur diluncurkan pada Oktober 2025 oleh Wakil Bupati Mojokerto, dr. Rizal Octovina. Program tersebut mengelola dana sebesar Rp150 juta yang dimanfaatkan untuk mendukung permodalan usaha masyarakat melalui skema pembiayaan mikro berbasis masjid.

Dalam perjalanan satu tahun, jumlah penerima manfaat terus bertambah. Dari 50 nasabah pada awal program, kini berkembang menjadi 72 nasabah. Pertumbuhan ini menunjukkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap akses permodalan yang mudah dan dekat dengan lingkungan mereka.

Takmir Masjid Baitul Manshur menyampaikan bahwa keberadaan BMM tidak hanya berkaitan dengan pembiayaan usaha, tetapi juga menjadi bagian dari ikhtiar masjid untuk hadir dalam persoalan ekonomi jamaah dan masyarakat sekitar.

“Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga harus bisa memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. BMM ini menjadi salah satu ikhtiar kami agar jamaah yang memiliki usaha bisa mendapatkan dukungan dan berkembang,” ungkap perwakilan Takmir Masjid Baitul Manshur.

Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, mengatakan bahwa perjalanan satu tahun BMM Baitul Manshur memberikan gambaran bahwa masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Yang kita lihat bukan hanya bertambahnya jumlah nasabah dari 50 menjadi 72. Yang lebih penting adalah bagaimana dana yang dikelola bisa terus berputar dan memberikan manfaat kepada semakin banyak masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, BMM merupakan bagian dari upaya BAZNAS dalam mengembangkan pendayagunaan dana zakat dan infak agar tidak berhenti pada bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi instrumen pemberdayaan.

“Harapannya, para penerima manfaat tidak selamanya menjadi penerima. Mereka bisa tumbuh, usahanya berkembang, kemudian pada waktunya mampu mandiri. Jadi, dari masjid kita membangun kemandirian ekonomi masyarakat. Yang menarik pinjaman sampai limit 3 juta di sini tanpa agunan, cukup keistiqomahan dalam berjamaah dan kesediaan mengikuti pengajian rutinan di masjid. ” tambahnya.

Laporan satu tahun BMM Baitul Manshur sekaligus menjadi momentum untuk melihat kembali perjalanan program, mengevaluasi pengelolaan dana, serta menyusun langkah pengembangan ke depan.

Dengan bertambahnya jumlah nasabah menjadi 72 orang, BMM Baitul Manshur diharapkan semakin kuat sebagai bagian dari ekosistem pemberdayaan ekonomi berbasis masjid di Kabupaten Mojokerto.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →