Gus Barra Bupati Mojokerto Dukung Peluncuran Program Tebus Ijazah oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto: Harapan Baru untuk Mustahik Pendidikan
08/07/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
Tebus Ijazah untuk Mustahik! BAZNAS Kab. Mojokerto bantu wujudkan masa depan tanpa hambatan!
Mojokerto — BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui peluncuran Program Tebus Ijazah 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para lulusan sekolah yang belum bisa mengambil ijazah karena terkendala biaya, terutama dari kalangan mustahik.
Peluncuran program ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Mojokerto yang turut mempromosikannya melalui akun media sosial pribadinya. Dukungan ini mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu membuka jalan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan atau segera bekerja dengan legalitas yang sah.
"Ijazah adalah hak setiap siswa yang telah lulus, namun karena kondisi ekonomi, banyak yang tertahan di sekolah. Melalui program ini, kami ingin membuka pintu masa depan mereka kembali," ungkap Zamroni.
Program Tebus Ijazah 2025 menyasar 300 penerima manfaat dari keluarga fakir dan miskin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA dengan batas masa kelulusan tertentu (maksimal 3 tahun untuk SD dan SMP, serta 5 tahun untuk SMA). Ijazah yang dapat ditebus adalah ijazah asli, bukan duplikat.
Kriteria Umum Penerima Manfaat:
-
Beragama Islam
-
Warga Kabupaten Mojokerto (dibuktikan dengan KTP/KK – diutamakan yang bersekolah di Mojokerto)
-
Termasuk kategori mustahik (fakir/miskin)
-
Tidak mampu menebus ijazah karena kendala ekonomi keluarga
-
Ijazah yang ditebus adalah ijazah asli
-
Masa kelulusan sesuai ketentuan
-
Besaran tunggakan masih dalam batas ketentuan BAZNAS
-
Wajib mengikuti akun media sosial @baznaskab.mojokerto
-
Mengisi formulir pendaftaran secara online
Persyaratan Administrasi:
-
Formulir pendaftaran online
-
KTP orang tua/wali
-
KTP/Kartu Pelajar
-
Kartu Keluarga
-
Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan
-
Bukti kelulusan (rapor atau surat keterangan)
-
Informasi nominal tunggakan
-
Surat dari sekolah tentang jumlah tunggakan dan keberadaan ijazah
-
Surat pernyataan kesediaan menggunakan ijazah untuk melanjutkan studi atau bekerja
Masyarakat yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftarkan diri melalui tautan resmi:
Formulir Pendaftaran Online: pangkas.id/TEBUSIJAZAHBAZNAS
Batas waktu pendaftaran: Jumat, 18 Juli 2025
Program Tebus Ijazah merupakan bagian dari ikhtiar nyata BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peluang kerja bagi masyarakat tidak mampu. Mari bersama menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak warga bisa meraih kembali hak pendidikan mereka.
Info lebih lengkap: Instagram @baznaskab.mojokerto
Hotline: +62 812-3271-1860
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
BAZNAS Dukung Kemenhaj Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Sambut Penyelenggaraan Haji Perdana
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Syariah Kunjungi Mustahik untuk Pembaruan ATM Kedaluwarsa
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
Rapat Bulanan Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Berlangsung Spesial, BAZNAS Tekankan Kesiapan Kurban 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →