Gus Barra Bupati Mojokerto Dukung Peluncuran Program Tebus Ijazah oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto: Harapan Baru untuk Mustahik Pendidikan
08/07/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
Tebus Ijazah untuk Mustahik! BAZNAS Kab. Mojokerto bantu wujudkan masa depan tanpa hambatan!
Mojokerto — BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui peluncuran Program Tebus Ijazah 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para lulusan sekolah yang belum bisa mengambil ijazah karena terkendala biaya, terutama dari kalangan mustahik.
Peluncuran program ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Mojokerto yang turut mempromosikannya melalui akun media sosial pribadinya. Dukungan ini mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu membuka jalan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan atau segera bekerja dengan legalitas yang sah.
"Ijazah adalah hak setiap siswa yang telah lulus, namun karena kondisi ekonomi, banyak yang tertahan di sekolah. Melalui program ini, kami ingin membuka pintu masa depan mereka kembali," ungkap Zamroni.
Program Tebus Ijazah 2025 menyasar 300 penerima manfaat dari keluarga fakir dan miskin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA dengan batas masa kelulusan tertentu (maksimal 3 tahun untuk SD dan SMP, serta 5 tahun untuk SMA). Ijazah yang dapat ditebus adalah ijazah asli, bukan duplikat.
Kriteria Umum Penerima Manfaat:
-
Beragama Islam
-
Warga Kabupaten Mojokerto (dibuktikan dengan KTP/KK – diutamakan yang bersekolah di Mojokerto)
-
Termasuk kategori mustahik (fakir/miskin)
-
Tidak mampu menebus ijazah karena kendala ekonomi keluarga
-
Ijazah yang ditebus adalah ijazah asli
-
Masa kelulusan sesuai ketentuan
-
Besaran tunggakan masih dalam batas ketentuan BAZNAS
-
Wajib mengikuti akun media sosial @baznaskab.mojokerto
-
Mengisi formulir pendaftaran secara online
Persyaratan Administrasi:
-
Formulir pendaftaran online
-
KTP orang tua/wali
-
KTP/Kartu Pelajar
-
Kartu Keluarga
-
Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan
-
Bukti kelulusan (rapor atau surat keterangan)
-
Informasi nominal tunggakan
-
Surat dari sekolah tentang jumlah tunggakan dan keberadaan ijazah
-
Surat pernyataan kesediaan menggunakan ijazah untuk melanjutkan studi atau bekerja
Masyarakat yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftarkan diri melalui tautan resmi:
Formulir Pendaftaran Online: pangkas.id/TEBUSIJAZAHBAZNAS
Batas waktu pendaftaran: Jumat, 18 Juli 2025
Program Tebus Ijazah merupakan bagian dari ikhtiar nyata BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peluang kerja bagi masyarakat tidak mampu. Mari bersama menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak warga bisa meraih kembali hak pendidikan mereka.
Info lebih lengkap: Instagram @baznaskab.mojokerto
Hotline: +62 812-3271-1860
Berita Lainnya
UPZ Masjid Darussalam Wonokerto Salurkan 1.759 Kg Zakat Fitrah kepada 186 Penerima
ASTA ZAKAT, Rangkaian Program Ramadhan 1447 H BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Audiensi dengan BAZNAS RI terkait sinergi program
BAZNAS Mojokerto Salurkan 150 PAKET RAMADHAN BAHAGIA dari Sedekah Konsumen Alfamart dan Alfamidi
Pelepasan Zakat Fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, Himpunan Meningkat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan
ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zakat
BAZNAS Gelar Bazar Murah di Lokasi Safari Ramadhan Pemkab Mojokerto, 400 Paket Ludes Diserbu Warga
Ngaji Zakat dan Buka Bersama BPKAD Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan dan Kepedulian Sosial
POS MUDIK 2026 BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO Hadir di Rest Area Sendi Pacet, Layani Pemudik dengan Hangat
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Ajak Umat Tunaikan Zakat Melalui Amil
BAZNAS Mojokerto Sapa Warga Bangsal, Salurkan Paket Beras Fidyah untuk 20 Mustahik
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Lakukan Cek Lokasi Program Z-Ifthar, Dorong Pusat Ekonomi Baru UMKM
Program Mushalla Berseri Hadir di Mushalla Al Bahry, Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Ramadan
36 Perempuan Pengabdi Umat Terima Apresiasi Program Berkah Ramadhan BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →