Gus Barra Bupati Mojokerto Dukung Peluncuran Program Tebus Ijazah oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto: Harapan Baru untuk Mustahik Pendidikan
08/07/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
Tebus Ijazah untuk Mustahik! BAZNAS Kab. Mojokerto bantu wujudkan masa depan tanpa hambatan!
Mojokerto — BAZNAS Kabupaten Mojokerto kembali menunjukkan komitmennya dalam membantu masyarakat kurang mampu melalui peluncuran Program Tebus Ijazah 2025. Program ini menjadi angin segar bagi para lulusan sekolah yang belum bisa mengambil ijazah karena terkendala biaya, terutama dari kalangan mustahik.
Peluncuran program ini mendapat perhatian langsung dari Bupati Mojokerto yang turut mempromosikannya melalui akun media sosial pribadinya. Dukungan ini mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam menyelesaikan persoalan sosial dan pendidikan di tengah masyarakat.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan bahwa program ini diharapkan mampu membuka jalan bagi generasi muda dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan atau segera bekerja dengan legalitas yang sah.
"Ijazah adalah hak setiap siswa yang telah lulus, namun karena kondisi ekonomi, banyak yang tertahan di sekolah. Melalui program ini, kami ingin membuka pintu masa depan mereka kembali," ungkap Zamroni.
Program Tebus Ijazah 2025 menyasar 300 penerima manfaat dari keluarga fakir dan miskin di wilayah Kabupaten Mojokerto. Program ini diperuntukkan bagi lulusan SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA dengan batas masa kelulusan tertentu (maksimal 3 tahun untuk SD dan SMP, serta 5 tahun untuk SMA). Ijazah yang dapat ditebus adalah ijazah asli, bukan duplikat.
Kriteria Umum Penerima Manfaat:
-
Beragama Islam
-
Warga Kabupaten Mojokerto (dibuktikan dengan KTP/KK – diutamakan yang bersekolah di Mojokerto)
-
Termasuk kategori mustahik (fakir/miskin)
-
Tidak mampu menebus ijazah karena kendala ekonomi keluarga
-
Ijazah yang ditebus adalah ijazah asli
-
Masa kelulusan sesuai ketentuan
-
Besaran tunggakan masih dalam batas ketentuan BAZNAS
-
Wajib mengikuti akun media sosial @baznaskab.mojokerto
-
Mengisi formulir pendaftaran secara online
Persyaratan Administrasi:
-
Formulir pendaftaran online
-
KTP orang tua/wali
-
KTP/Kartu Pelajar
-
Kartu Keluarga
-
Surat Keterangan Tidak Mampu dari desa/kelurahan
-
Bukti kelulusan (rapor atau surat keterangan)
-
Informasi nominal tunggakan
-
Surat dari sekolah tentang jumlah tunggakan dan keberadaan ijazah
-
Surat pernyataan kesediaan menggunakan ijazah untuk melanjutkan studi atau bekerja
Masyarakat yang memenuhi syarat diminta untuk segera mendaftarkan diri melalui tautan resmi:
Formulir Pendaftaran Online: pangkas.id/TEBUSIJAZAHBAZNAS
Batas waktu pendaftaran: Jumat, 18 Juli 2025
Program Tebus Ijazah merupakan bagian dari ikhtiar nyata BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mewujudkan pemerataan akses pendidikan dan peluang kerja bagi masyarakat tidak mampu. Mari bersama menyebarluaskan informasi ini agar lebih banyak warga bisa meraih kembali hak pendidikan mereka.
Info lebih lengkap: Instagram @baznaskab.mojokerto
Hotline: +62 812-3271-1860
Berita Lainnya
GEN Z BAZNAS Mojokerto: Infaq Kencleng Jadi Penguat Ekonomi Kampung Akhlak Rejosari
BAZNAS Bersama KODIM 0815 Mojokerto Salurkan Bantuan Renovasi Panti Asuhan
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Serahkan Bantuan Pengobatan Rp6 Juta
Sambut Iduladha 1447 H/2026 M, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Buka Program Kurban Berkah untuk Masyarakat
Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Distribusikan Kompos Pengolahan Kohe Domba Fermentasi ke Lamongan dan Trawas
POS MUDIK 2026 BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO Hadir di Rest Area Sendi Pacet, Layani Pemudik dengan Hangat
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
BAZNAS Dukung Kemenhaj Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Sambut Penyelenggaraan Haji Perdana
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadhan 1447 H, Capai Rp574 Juta
BPJS Kesehatan Kunjungi BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Bantuan Renovasi Masjid Al-Mujahidin Mojokusumo

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →