BAZNAS Mojokerto Sapa Warga Bangsal, Salurkan Paket Beras Fidyah untuk 20 Mustahik
05/02/2026 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Mojokerto salurkan 20 paket beras fidyah untuk warga prasejahtera di Kecamatan Bangsal.
MOJOKERTO – Upaya meringankan beban hidup masyarakat prasejahtera terus digalakkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto. Pada Kamis, 5 Februari 2026, lembaga pengelola zakat ini menyambangi wilayah Kecamatan Bangsal untuk mendistribusikan bantuan paket fidyah kepada 20 warga yang masuk dalam kategori mustahik. Program ini merupakan bentuk nyata penyaluran amanah dari para muzaki (pembayar fidyah) untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan warga yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan kali ini difokuskan pada penyediaan bahan pokok berkualitas. Masing-masing dari 20 penerima manfaat mendapatkan paket beras premium kemasan 5 kg. Pemilihan Kecamatan Bangsal sebagai lokasi sasaran didasarkan pada hasil pemetaan lapangan guna memastikan bantuan sosial keagamaan ini benar-benar menjangkau keluarga yang sangat membutuhkan, termasuk para lansia yang sudah tidak mampu bekerja.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bagian Penyaluran Soegeng Mawardi menyampaikan bahwa paket beras ini dipilih karena merupakan kebutuhan primer yang paling mendesak bagi masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa setiap butir beras yang disalurkan telah memenuhi standar kelayakan dan sesuai dengan kaidah syariat Islam terkait pembayaran fidyah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana fidyah yang dititipkan kepada BAZNAS kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata. Dengan 20 paket beras di Kecamatan Bangsal ini, kami berharap dapat sedikit meringankan dapur warga," ujar perwakilan BAZNAS di sela-sela kegiatan.
Antusiasme Penerima Fidyah terlihat jelas saat tim BAZNAS menyerahkan bantuan secara langsung. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga di pelosok desa yang jarang tersentuh bantuan serupa. Sinergi antara pemerintah daerah melalui BAZNAS dengan masyarakat diharapkan terus memperkuat jaring pengaman sosial di Bumi Majapahit.
Fidyah merupakan kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi bantuan pangan bagi fakir miskin. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban fidyah dalam bentuk uang, besaran yang ditetapkan adalah Rp50.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Mojokerto atau dengan menghubungi nomor layanan admin.
Berita Lainnya
Sinergi Kemenag dan BAZNAS Mojokerto: Salurkan Zakat Profesi ASN dan Bantuan Usaha
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadhan 1447 H, Capai Rp574 Juta
Program Mushalla Berseri Hadir di Mushalla Al Bahry, Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Ramadan
POS MUDIK 2026 BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO Hadir di Rest Area Sendi Pacet, Layani Pemudik dengan Hangat
UPZ Masjid Darussalam Wonokerto Salurkan 1.759 Kg Zakat Fitrah kepada 186 Penerima
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Ajak Umat Tunaikan Zakat Melalui Amil
Pelepasan Zakat Fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, Himpunan Meningkat
BPJS Kesehatan Kunjungi BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Lakukan Cek Lokasi Program Z-Ifthar, Dorong Pusat Ekonomi Baru UMKM
ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zakat
Ngaji Zakat dan Buka Bersama BPKAD Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS RI Beri Penghargaan Dua Program Berkinerja Terbaik 2025 di Mojokerto: Balai Ternak dan Kampung Zakat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan
Safari Ramadhan Kecamatan Ngoro, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan INFAQ QUR’AN
Audiensi dengan BAZNAS RI terkait sinergi program

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →