BAZNAS Mojokerto Sapa Warga Bangsal, Salurkan Paket Beras Fidyah untuk 20 Mustahik
05/02/2026 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Mojokerto salurkan 20 paket beras fidyah untuk warga prasejahtera di Kecamatan Bangsal.
MOJOKERTO – Upaya meringankan beban hidup masyarakat prasejahtera terus digalakkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto. Pada Kamis, 5 Februari 2026, lembaga pengelola zakat ini menyambangi wilayah Kecamatan Bangsal untuk mendistribusikan bantuan paket fidyah kepada 20 warga yang masuk dalam kategori mustahik. Program ini merupakan bentuk nyata penyaluran amanah dari para muzaki (pembayar fidyah) untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan warga yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan kali ini difokuskan pada penyediaan bahan pokok berkualitas. Masing-masing dari 20 penerima manfaat mendapatkan paket beras premium kemasan 5 kg. Pemilihan Kecamatan Bangsal sebagai lokasi sasaran didasarkan pada hasil pemetaan lapangan guna memastikan bantuan sosial keagamaan ini benar-benar menjangkau keluarga yang sangat membutuhkan, termasuk para lansia yang sudah tidak mampu bekerja.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bagian Penyaluran Soegeng Mawardi menyampaikan bahwa paket beras ini dipilih karena merupakan kebutuhan primer yang paling mendesak bagi masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa setiap butir beras yang disalurkan telah memenuhi standar kelayakan dan sesuai dengan kaidah syariat Islam terkait pembayaran fidyah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana fidyah yang dititipkan kepada BAZNAS kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata. Dengan 20 paket beras di Kecamatan Bangsal ini, kami berharap dapat sedikit meringankan dapur warga," ujar perwakilan BAZNAS di sela-sela kegiatan.
Antusiasme Penerima Fidyah terlihat jelas saat tim BAZNAS menyerahkan bantuan secara langsung. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga di pelosok desa yang jarang tersentuh bantuan serupa. Sinergi antara pemerintah daerah melalui BAZNAS dengan masyarakat diharapkan terus memperkuat jaring pengaman sosial di Bumi Majapahit.
Fidyah merupakan kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi bantuan pangan bagi fakir miskin. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban fidyah dalam bentuk uang, besaran yang ditetapkan adalah Rp50.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Mojokerto atau dengan menghubungi nomor layanan admin.
Berita Lainnya
BAZNAS dan Perumdam Mojokerto Tinjau Hasil Bedah Rumah Korban Puting Beliung di Gondang
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Rapat Bulanan Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Berlangsung Spesial, BAZNAS Tekankan Kesiapan Kurban 2026
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Tebus Ijazah 2026

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →