BAZNAS Mojokerto Sapa Warga Bangsal, Salurkan Paket Beras Fidyah untuk 20 Mustahik
05/02/2026 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Mojokerto salurkan 20 paket beras fidyah untuk warga prasejahtera di Kecamatan Bangsal.
MOJOKERTO – Upaya meringankan beban hidup masyarakat prasejahtera terus digalakkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto. Pada Kamis, 5 Februari 2026, lembaga pengelola zakat ini menyambangi wilayah Kecamatan Bangsal untuk mendistribusikan bantuan paket fidyah kepada 20 warga yang masuk dalam kategori mustahik. Program ini merupakan bentuk nyata penyaluran amanah dari para muzaki (pembayar fidyah) untuk membantu pemenuhan kebutuhan pangan warga yang membutuhkan.
Penyaluran bantuan kali ini difokuskan pada penyediaan bahan pokok berkualitas. Masing-masing dari 20 penerima manfaat mendapatkan paket beras premium kemasan 5 kg. Pemilihan Kecamatan Bangsal sebagai lokasi sasaran didasarkan pada hasil pemetaan lapangan guna memastikan bantuan sosial keagamaan ini benar-benar menjangkau keluarga yang sangat membutuhkan, termasuk para lansia yang sudah tidak mampu bekerja.
Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bagian Penyaluran Soegeng Mawardi menyampaikan bahwa paket beras ini dipilih karena merupakan kebutuhan primer yang paling mendesak bagi masyarakat. Pihaknya memastikan bahwa setiap butir beras yang disalurkan telah memenuhi standar kelayakan dan sesuai dengan kaidah syariat Islam terkait pembayaran fidyah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari dana fidyah yang dititipkan kepada BAZNAS kembali kepada masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata. Dengan 20 paket beras di Kecamatan Bangsal ini, kami berharap dapat sedikit meringankan dapur warga," ujar perwakilan BAZNAS di sela-sela kegiatan.
Antusiasme Penerima Fidyah terlihat jelas saat tim BAZNAS menyerahkan bantuan secara langsung. Kehadiran program ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga di pelosok desa yang jarang tersentuh bantuan serupa. Sinergi antara pemerintah daerah melalui BAZNAS dengan masyarakat diharapkan terus memperkuat jaring pengaman sosial di Bumi Majapahit.
Fidyah merupakan kompensasi yang wajib dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa Ramadan karena alasan tertentu. Dana tersebut kemudian dikonversi menjadi bantuan pangan bagi fakir miskin. Bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban fidyah dalam bentuk uang, besaran yang ditetapkan adalah Rp50.000 per hari puasa yang ditinggalkan. Pembayaran dapat dilakukan melalui rekening resmi BAZNAS Kabupaten Mojokerto atau dengan menghubungi nomor layanan admin.
Berita Lainnya
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Desa Kunjorowesi
Satu Tahun BMM Masjid Baitul Manshur, Nasabah Bertambah dari 50 Menjadi 72
BAZNAS RI dan BAZNAS Jatim Silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto, Perkuat Sinergi Zakat untuk Masyarakat
BAZNAS Jatim Salurkan 1,2 Juta Liter Air Bersih, Warga Kunjorowesi Mojokerto Terima Bantuan
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Bangun Sinergitas Lintas Sektoral untuk Optimalisasi Pengelolaan ZIS
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO APRESIASI WARGA BINAAN PENGHAFAL NADZAM IMRITHI DENGAN PEMBERIAN SARUNG
MI Syuhada’ Banjaragung Salurkan Donasi untuk Korban Bencana NTT melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Mojokerto Rayakan Maulid Nabi dengan Dukung Khitanan Massal 124 Anak
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan 15.000 Liter Air Bersih untuk Warga Dusun Tlogo Kandangan
Dari Buruh Tani untuk Rumah yang Lebih Layak, BAZNAS Hadir di Mojoanyar
Kampung Zakat Tawangrejo Resmi Diserahkan, BAZNAS Dorong Kemandirian Mustahik melalui Pemberdayaan Peternakan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan CSR PERUMDAM Mojopahit untuk 50 Pelaku UMKM
BAZNAS RI dan Kemenhaj Bersinergi Dorong Pelaksanaan DAM Haji Jemaah Indonesia 2027 di Tanah Air
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →