WhatsApp Icon

ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zakat

11/03/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zakat

ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zaka

Mojokerto – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto secara konsisten menyalurkan sebagian penghasilannya melalui BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Penyaluran zakat profesi tersebut dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026 di Aula Nusantara Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Jl. RA Basoeni, Mojokerto.

 

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, H. Mutakin, menjelaskan bahwa seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Mojokerto menyalurkan sebesar 2,5 persen dari penghasilannya melalui BAZNAS.

 

Menurutnya, bagi pegawai yang penghasilannya telah mencapai nishab, maka penyaluran tersebut termasuk kategori zakat. Sementara bagi yang belum mencapai nishab, maka dihitung sebagai infak.

 

Pria yang di kenal bersahaja ini  menambahkan :

“Ini memang arahan dari pusat, agar semua ASN terutama di lingkup Kemenag menjadi contoh untuk penguatan dakwah zakat di masing-masing wilayah kerjanya,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto yang telah menunaikan kewajiban zakat dan infaknya melalui BAZNAS.

Ia berharap langkah ini dapat menjadi teladan bagi berbagai pihak.

“Kami sangat mengapresiasi para ASN di Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto. Semoga ini menjadi panutan dan inspirasi bagi berbagai lembaga dan masyarakat luas untuk menunaikan zakat melalui lembaga resmi,” ungkap Zamroni.

 

Pada kesempatan tersebut, dana zakat profesi yang terkumpul disalurkan kepada sejumlah mustahik, di antaranya fakir dan miskin, siswa serta santri berprestasi, para guru TPQ, serta para penjaga kantor, sekolah, dan madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto.

 

Melalui program ini diharapkan zakat tidak hanya menjadi kewajiban ibadah, tetapi juga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat semangat kepedulian sosial di tengah umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →