Santunan Rp. 42 juta untuk Marbot Masjid, Bukti Kepedulian Baznas Kabupaten Mojokerto
16/08/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
444 Marbot Mojokerto Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan Berkat Inisiatif BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Mojokerto – Sebanyak 444 marbot masjid di Kabupaten Mojokerto kini terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan melalui inisiatif Baznas Kabupaten Mojokerto. Program ini mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), memberikan rasa aman bagi para marbot yang selama ini mengabdikan diri di rumah ibadah.
Salah satu penerima manfaat adalah almarhumah Ibu Muawanah, marbot Masjid Baitul Muttaqin, Dusun Kedawun, Desa Bicak, Kecamatan Trowulan. Santunan sebesar Rp 42 juta diserahkan langsung oleh Bupati Mojokerto, Gus Barra, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, pada peringatan HUT RI ke-80 di Lapangan Dinoyo, Jatirejo (10/8/25). Bantuan ini diterima oleh ahli waris almarhumah, Eni.
Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menegaskan pentingnya program ini sebagai bentuk perlindungan sosial.
“Sebanyak 444 marbot masjid masuk dalam program Baznas untuk diikutsertakan dalam JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap ini menjadi bantalan sosial bagi mereka. Ketika ada musibah, ada sistem perlindungan yang membantu keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Eni, ahli waris almarhumah, menyampaikan rasa terima kasihnya.
“Saya mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Baznas dan BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini sangat berarti untuk kami yang ditinggalkan, dan semoga ini membawa berkah untuk semua yang peduli pada marbot masjid,” ungkapnya dengan haru.
Melalui program ini, Baznas Kabupaten Mojokerto berharap dapat meringankan beban keluarga marbot ketika menghadapi musibah sekaligus memotivasi masyarakat untuk terus mendukung peran mereka dalam memakmurkan masjid.
Berita Lainnya
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Syariah Kunjungi Mustahik untuk Pembaruan ATM Kedaluwarsa
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
BAZNAS dan Perumdam Mojokerto Tinjau Hasil Bedah Rumah Korban Puting Beliung di Gondang
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →