WhatsApp Icon

Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto

17/06/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto

Dokumentasi: BAZNAS Kabupaten Mojokerto

MOJOKERTO – Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, melakukan kunjungan ke Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto pada Rabu (17/6/2026) dalam rangka penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

Kegiatan yang merupakan bagian dari Program Zakat Community Development (ZCD) Kampung Akhlak Desa Rejosari ini diikuti oleh lima orang pengurus UPZ yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta perwakilan pengurus masjid dari Dusun Lebaksari dan Dusun Kesiman. Rombongan diterima langsung oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua I, Wakil Ketua III, dan Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa UPZ memiliki peran strategis sebagai mitra BAZNAS dalam penghimpunan dan pendistribusian ZIS di tingkat masyarakat. Pengembangan UPZ Desa menjadi salah satu fokus BAZNAS Kabupaten Mojokerto selain penguatan UPZ pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pada kesempatan tersebut, BAZNAS juga menyampaikan bahwa potensi zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Mojokerto sangat besar. Penghimpunan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) selama ini telah berjalan dengan baik melalui dukungan kebijakan pemerintah daerah. Namun demikian, potensi zakat masyarakat umum masih perlu terus digali dan dikelola secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Pengurus UPZ Desa Rejosari menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pendampingan yang selama ini diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Mereka berharap pembinaan dan penguatan kelembagaan dapat terus dilakukan sehingga UPZ Desa Rejosari mampu berkembang menjadi lembaga pengelola ZIS yang amanah, profesional, dan semakin dipercaya masyarakat.

Selain pembinaan kelembagaan, kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi mengenai tata kelola ZIS. Materi yang disampaikan meliputi strategi penghimpunan zakat di masyarakat, mekanisme pendistribusian sesuai ketentuan syariah dan regulasi, penguatan administrasi kelembagaan, hingga pengelolaan hak amil sebagai bagian dari operasional lembaga.

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto turut menjelaskan bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat didayagunakan untuk berbagai program kemaslahatan umat, antara lain bidang pendidikan, kemanusiaan, keagamaan dan dakwah, ekonomi produktif, serta kesehatan. Dalam sesi diskusi, pengurus UPZ diajak untuk merumuskan arah pengembangan organisasi melalui pertanyaan reflektif mengenai visi dan tujuan UPZ Desa Rejosari ke depan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari pengurus UPZ. Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah mekanisme penyaluran dana yang telah disetorkan ke BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Pengurus berharap proses pengajuan program dan pencairan dana dapat semakin mudah sehingga masyarakat merasakan bahwa dana ZIS yang dihimpun dapat kembali dimanfaatkan untuk kemaslahatan warga Desa Rejosari.

Melalui kegiatan ini, diharapkan UPZ Desa Rejosari semakin kuat secara kelembagaan, mampu meningkatkan edukasi ZIS kepada masyarakat, mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian dana secara tepat sasaran, serta memperkuat koordinasi dengan BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam pengembangan program-program pemberdayaan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →