Peningkatan Peran UPZ Masjid
18/09/2025 | Penulis: Zamroni Ahmad
UPZ Masjid hadir menguatkan ZIS sedekah jamaah dengan transparansi, profesional, dan berdaya.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid merupakan garda terdepan dalam pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, serta sedekah dari jamaah. Kehadiran UPZ Masjid menjadi penting karena posisinya yang dekat dengan masyarakat, sehingga lebih mudah membangun kepercayaan sekaligus menumbuhkan kesadaran umat untuk berzakat.
Di tengah dinamika sosial saat ini, UPZ Masjid tidak hanya dituntut sekadar sebagai “kotak amal resmi”, melainkan juga sebagai lembaga yang mampu mengelola dana umat dengan profesional, transparan, dan berorientasi pada pemberdayaan. Masjid sebagai pusat ibadah akan lebih hidup jika peran sosial-ekonominya ikut dioptimalkan.
Peningkatan peran UPZ Masjid dapat dimulai dari aspek sosialisasi dan edukasi. Jamaah perlu terus mendapatkan pemahaman bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga sarana mengangkat kesejahteraan masyarakat. Melalui khutbah, pengajian, dan media informasi masjid, kesadaran zakat bisa ditanamkan secara berkelanjutan.
Selain itu, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas. Laporan keuangan yang rutin diumumkan, baik secara manual maupun digital, akan meningkatkan kepercayaan jamaah. Semakin tinggi kepercayaan, semakin besar pula partisipasi umat untuk menitipkan zakat, infak, dan sedekah mereka melalui UPZ Masjid.
Dalam pengelolaan zakat, sinergi dengan Baznas menjadi langkah strategis. Dengan bekerja sama, UPZ Masjid dapat memastikan bahwa zakat dikelola sesuai aturan syariat dan regulasi, sekaligus memanfaatkan program-program pemberdayaan yang sudah dijalankan Baznas. UPZ tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari ekosistem besar pengelolaan zakat nasional.
Lebih jauh, UPZ Masjid perlu mengembangkan program pemberdayaan mustahik. Tidak hanya sebatas memberikan bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian, misalnya melalui pelatihan keterampilan, modal usaha mikro, atau program pendidikan. Dengan cara ini, zakat menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan.
Pemanfaatan teknologi digital juga menjadi peluang yang tidak boleh diabaikan. UPZ Masjid dapat memanfaatkan aplikasi pembayaran zakat online, QRIS, maupun platform media sosial untuk publikasi program. Inovasi ini memudahkan jamaah dalam menunaikan zakat sekaligus memperluas jangkauan penerimaan.
Di sisi lain, UPZ Masjid juga dapat berperan dalam memperkuat solidaritas sosial jamaah. Penyaluran zakat yang tepat sasaran, seperti membantu fakir miskin, beasiswa anak yatim, atau pelayanan kesehatan, akan membuat jamaah merasa masjid benar-benar hadir dalam menjawab kebutuhan masyarakat sekitar.
Dengan penguatan peran tersebut, masjid akan tampil bukan hanya sebagai tempat shalat, tetapi juga sebagai pusat penguatan umat: spiritual, sosial, dan ekonomi. Dari masjid, lahir jamaah yang tidak hanya taat beribadah, tetapi juga peduli, mandiri, dan berdaya.
Akhirnya, peningkatan peran UPZ Masjid harus dimaknai sebagai ikhtiar kolektif. Semua pihak, baik pengurus masjid, jamaah, maupun Baznas, perlu bergerak bersama. Jika hal ini dijalankan dengan konsisten, insyaAllah UPZ Masjid akan menjadi motor penggerak kesejahteraan umat dan menghidupkan kembali peran masjid sebagai pusat peradaban.
Berita Lainnya
BAZNAS dan Perumdam Mojokerto Tinjau Hasil Bedah Rumah Korban Puting Beliung di Gondang
Rapat Bulanan Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Berlangsung Spesial, BAZNAS Tekankan Kesiapan Kurban 2026
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →