WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan

18/02/2026  |  Penulis: Ayu Isna Khariroh

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK UPZ SDN Penompo 2 Perkuat Pengelolaan Zakat

MOJOKERTO — BAZNAS Kabupaten Mojokerto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada SDN Penompo 2 pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto.

SK UPZ tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, kepada Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pendidikan, sekaligus memperluas sinergi antara BAZNAS dan lembaga-lembaga di Kabupaten Mojokerto.

 

Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di sekolah merupakan strategi penting untuk memperkuat budaya kepedulian sosial sekaligus membangun sistem pengelolaan ZIS yang lebih tertib dan terarah.

“UPZ ini bukan sekadar struktur, tapi menjadi pintu kebaikan. Melalui UPZ di sekolah, gerakan zakat bisa lebih dekat dengan lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi media pembelajaran karakter peduli bagi guru dan siswa,” ujar Zamroni Ahmad.

 

Sementara itu, Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dengan baik serta berkomitmen untuk mendukung pengumpulan dan penyaluran ZIS secara transparan.

“Dengan adanya SK ini, kami merasa lebih mantap dan terarah dalam menjalankan tugas UPZ. InsyaAllah UPZ SDN Penompo 2 siap bersinergi dengan BAZNAS dan ikut berkontribusi dalam gerakan sosial kemasyarakatan melalui zakat,” tutur Chumaidi.

 

Pada waktu yang bersamaan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan SK UPZ kepada beberapa lembaga lainnya, yaitu MI Hidayatul Mubtadiin, Bangsal; TK dan MI Mujahidin, Sooko; serta Masjid Darussalam, Puri. Penyerahan ini menandai semakin luasnya jaringan UPZ yang dibentuk sebagai mitra resmi BAZNAS dalam pengumpulan zakat di tingkat lembaga.

 

BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap dengan bertambahnya UPZ yang terbentuk, potensi zakat di Kabupaten Mojokerto dapat dihimpun secara lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →