BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan
18/02/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK UPZ SDN Penompo 2 Perkuat Pengelolaan Zakat
MOJOKERTO — BAZNAS Kabupaten Mojokerto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada SDN Penompo 2 pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
SK UPZ tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, kepada Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pendidikan, sekaligus memperluas sinergi antara BAZNAS dan lembaga-lembaga di Kabupaten Mojokerto.
Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di sekolah merupakan strategi penting untuk memperkuat budaya kepedulian sosial sekaligus membangun sistem pengelolaan ZIS yang lebih tertib dan terarah.
“UPZ ini bukan sekadar struktur, tapi menjadi pintu kebaikan. Melalui UPZ di sekolah, gerakan zakat bisa lebih dekat dengan lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi media pembelajaran karakter peduli bagi guru dan siswa,” ujar Zamroni Ahmad.
Sementara itu, Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dengan baik serta berkomitmen untuk mendukung pengumpulan dan penyaluran ZIS secara transparan.
“Dengan adanya SK ini, kami merasa lebih mantap dan terarah dalam menjalankan tugas UPZ. InsyaAllah UPZ SDN Penompo 2 siap bersinergi dengan BAZNAS dan ikut berkontribusi dalam gerakan sosial kemasyarakatan melalui zakat,” tutur Chumaidi.
Pada waktu yang bersamaan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan SK UPZ kepada beberapa lembaga lainnya, yaitu MI Hidayatul Mubtadiin, Bangsal; TK dan MI Mujahidin, Sooko; serta Masjid Darussalam, Puri. Penyerahan ini menandai semakin luasnya jaringan UPZ yang dibentuk sebagai mitra resmi BAZNAS dalam pengumpulan zakat di tingkat lembaga.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap dengan bertambahnya UPZ yang terbentuk, potensi zakat di Kabupaten Mojokerto dapat dihimpun secara lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
Sambut Iduladha 1447 H/2026 M, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Buka Program Kurban Berkah untuk Masyarakat
KBIHU Rohmatal Lil ‘Alamiin Kunjungi BAZNAS, Bahas Persiapan Hadyu/Dam Haji di Indonesia
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Pelepasan Zakat Fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, Himpunan Meningkat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Bantuan Renovasi Masjid Al-Mujahidin Mojokusumo
Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Distribusikan Kompos Pengolahan Kohe Domba Fermentasi ke Lamongan dan Trawas
BAZNAS Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, Koordinasikan Upaya Bantuan Kesehatan
Gus Bupati Mojokerto Kunjungi Bayi Novan, BAZNAS Serahkan Bantuan Pengobatan Rp6 Juta
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadhan 1447 H, Capai Rp574 Juta
POS MUDIK 2026 BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO Hadir di Rest Area Sendi Pacet, Layani Pemudik dengan Hangat
Silaturahmi dan Halal Bihalal GMC dengan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Pererat Sinergi Sosial
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
GEN Z BAZNAS Mojokerto: Infaq Kencleng Jadi Penguat Ekonomi Kampung Akhlak Rejosari
BAZNAS Dukung Kemenhaj Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Sambut Penyelenggaraan Haji Perdana

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →