BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan
18/02/2026 | Penulis: Ayu Isna Khariroh
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK UPZ SDN Penompo 2 Perkuat Pengelolaan Zakat
MOJOKERTO — BAZNAS Kabupaten Mojokerto menyerahkan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada SDN Penompo 2 pada Rabu, 18 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, bertempat di Kantor BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
SK UPZ tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, kepada Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd. Penyerahan ini menjadi bagian dari langkah penguatan kelembagaan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di sektor pendidikan, sekaligus memperluas sinergi antara BAZNAS dan lembaga-lembaga di Kabupaten Mojokerto.
Ketua BAZNAS, Zamroni Ahmad menyampaikan bahwa pembentukan UPZ di sekolah merupakan strategi penting untuk memperkuat budaya kepedulian sosial sekaligus membangun sistem pengelolaan ZIS yang lebih tertib dan terarah.
“UPZ ini bukan sekadar struktur, tapi menjadi pintu kebaikan. Melalui UPZ di sekolah, gerakan zakat bisa lebih dekat dengan lingkungan pendidikan, sekaligus menjadi media pembelajaran karakter peduli bagi guru dan siswa,” ujar Zamroni Ahmad.
Sementara itu, Ketua UPZ SDN Penompo 2, Chumaidi Nur Sarifuddin, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh BAZNAS Kabupaten Mojokerto. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan amanah dengan baik serta berkomitmen untuk mendukung pengumpulan dan penyaluran ZIS secara transparan.
“Dengan adanya SK ini, kami merasa lebih mantap dan terarah dalam menjalankan tugas UPZ. InsyaAllah UPZ SDN Penompo 2 siap bersinergi dengan BAZNAS dan ikut berkontribusi dalam gerakan sosial kemasyarakatan melalui zakat,” tutur Chumaidi.
Pada waktu yang bersamaan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto juga menyerahkan SK UPZ kepada beberapa lembaga lainnya, yaitu MI Hidayatul Mubtadiin, Bangsal; TK dan MI Mujahidin, Sooko; serta Masjid Darussalam, Puri. Penyerahan ini menandai semakin luasnya jaringan UPZ yang dibentuk sebagai mitra resmi BAZNAS dalam pengumpulan zakat di tingkat lembaga.
BAZNAS Kabupaten Mojokerto berharap dengan bertambahnya UPZ yang terbentuk, potensi zakat di Kabupaten Mojokerto dapat dihimpun secara lebih optimal, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
Berita Lainnya
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
KBIHU ARMINA Mojokerto, bayarkan Dam Haji pada BAZNAS
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
Rapat Bulanan Balai Ternak Gembala Sejahtera Mojokerto Berlangsung Spesial, BAZNAS Tekankan Kesiapan Kurban 2026
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Sukseskan Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Syariah Kunjungi Mustahik untuk Pembaruan ATM Kedaluwarsa
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →