BAZNAS: Representasi Peran Negara dalam Tata Kelola Zakat di Indonesia
18/05/2025 | Penulis: Zamroni Ahmad Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS, wujud hadirnya negara dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Dalam tradisi fikih klasik, amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditunjuk oleh penguasa (imam) atau wakilnya untuk mengelola zakat. Sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Qarib, amil disebut “Man Nashobahu al-imam au Naibuhu”, yang berarti pihak yang ditugaskan oleh imam—dalam konteks negara modern bisa dimaknai sebagai presiden atau kepala pemerintahan—atau wakilnya, seperti kementerian.
Sejarah Islam mencatat peran penting negara dalam pengelolaan zakat. Zakat saat itu dikelola langsung oleh negara sebagai bagian dari sistem kesejahteraan publik. Meskipun Indonesia bukan negara agama, melainkan negara bangsa (nation-state), relasi antara agama dan negara di Indonesia dibangun secara harmonis dan saling mendukung. Negara tidak masuk ke wilayah keyakinan, namun tetap memfasilitasi pengelolaan aspek sosial keagamaan, termasuk zakat.
Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 menegaskan bahwa pembentukan amil zakat dapat dilakukan dengan dua model: melalui penunjukan langsung oleh pemerintah, seperti BAZNAS di berbagai tingkatan; atau oleh masyarakat, yang kemudian disahkan pemerintah, seperti LAZ (Lembaga Amil Zakat). Kedua jenis amil ini memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah), dengan dukungan negara sebagai fasilitator demi kemaslahatan bersama.
KH. Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, menyatakan bahwa negara tidak mewajibkan zakat karena itu wilayah ibadah individu. Namun karena zakat memiliki dimensi sosial yang bisa memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan, negara hadir sebagai fasilitator dalam pengelolaannya.
Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menetapkan bahwa BAZNAS adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural, yang bersifat mandiri namun tetap bertanggung jawab kepada pemerintah.
Sebagai lembaga yang diamanahkan negara, BAZNAS menjalankan peran penting sebagai pendukung (supporting system) dalam mewujudkan tujuan besar negara: kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat. Dalam konteks ini, prinsip fikih klasik “Tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyah manuthun bi al-maslahah”—kebijakan pemimpin harus berpijak pada kemaslahatan rakyat—terimplementasi nyata melalui sinergi antara BAZNAS dan berbagai pemangku kepentingan.
Editor : Shinta Lintang Nurillah
Berita Lainnya
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
Hadirkan Program Pasang Baru Gratis dan Air Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu serta Keluarga Stunting
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Verifikasi dan Matangkan Rencana Program Pemberdayaan Kader PKK
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO SERAHKAN BANTUAN GUNA MENDUKUNG PEMBINAAN QARI DAN QARIAH
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Jajaki Kolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Mojokerto untuk Perkuat Program Pembinaan dan Pemberdayaan
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Koordinasi Bersama Sekolah untuk Penetapan Calon Penerima Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Khayat Sebesar Rp5 Juta
Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Syamsul Ma’arif di Payungrejo
Berawal dari Laporan Relawan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Trawas Siap Bantu Buruh Tani yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
Sarjana Pertama Program SKSS BAZNAS Kabupaten Mojokerto Lulus Cumlaude dan Langsung Bekerja, Khadijah Sofia Jadi Inspirasi Kebangkitan Mustahik
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Anugerahkan Tokoh Penggerak Zakat dan Mitra Strategis pada HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →