BAZNAS: Representasi Peran Negara dalam Tata Kelola Zakat di Indonesia
18/05/2025 | Penulis: Zamroni Ahmad Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS, wujud hadirnya negara dalam pengelolaan zakat untuk kemaslahatan dan kesejahteraan umat.
Dalam tradisi fikih klasik, amil zakat adalah orang atau lembaga yang ditunjuk oleh penguasa (imam) atau wakilnya untuk mengelola zakat. Sebagaimana dijelaskan dalam Fath al-Qarib, amil disebut “Man Nashobahu al-imam au Naibuhu”, yang berarti pihak yang ditugaskan oleh imam—dalam konteks negara modern bisa dimaknai sebagai presiden atau kepala pemerintahan—atau wakilnya, seperti kementerian.
Sejarah Islam mencatat peran penting negara dalam pengelolaan zakat. Zakat saat itu dikelola langsung oleh negara sebagai bagian dari sistem kesejahteraan publik. Meskipun Indonesia bukan negara agama, melainkan negara bangsa (nation-state), relasi antara agama dan negara di Indonesia dibangun secara harmonis dan saling mendukung. Negara tidak masuk ke wilayah keyakinan, namun tetap memfasilitasi pengelolaan aspek sosial keagamaan, termasuk zakat.
Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011 menegaskan bahwa pembentukan amil zakat dapat dilakukan dengan dua model: melalui penunjukan langsung oleh pemerintah, seperti BAZNAS di berbagai tingkatan; atau oleh masyarakat, yang kemudian disahkan pemerintah, seperti LAZ (Lembaga Amil Zakat). Kedua jenis amil ini memiliki peran strategis dalam menghimpun dan menyalurkan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah), dengan dukungan negara sebagai fasilitator demi kemaslahatan bersama.
KH. Masduki Baidlowi, Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, menyatakan bahwa negara tidak mewajibkan zakat karena itu wilayah ibadah individu. Namun karena zakat memiliki dimensi sosial yang bisa memperkuat program pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan, negara hadir sebagai fasilitator dalam pengelolaannya.
Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menetapkan bahwa BAZNAS adalah Lembaga Pemerintah Non Struktural, yang bersifat mandiri namun tetap bertanggung jawab kepada pemerintah.
Sebagai lembaga yang diamanahkan negara, BAZNAS menjalankan peran penting sebagai pendukung (supporting system) dalam mewujudkan tujuan besar negara: kesejahteraan masyarakat dan kemaslahatan umat. Dalam konteks ini, prinsip fikih klasik “Tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyah manuthun bi al-maslahah”—kebijakan pemimpin harus berpijak pada kemaslahatan rakyat—terimplementasi nyata melalui sinergi antara BAZNAS dan berbagai pemangku kepentingan.
Editor : Shinta Lintang Nurillah
Berita Lainnya
ASN Kemenag Kabupaten Mojokerto Salurkan 2,5% Penghasilan Melalui BAZNAS untuk Penguatan Dakwah Zakat
Ngaji Zakat dan Buka Bersama BPKAD Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Pengelolaan Keuangan dan Kepedulian Sosial
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan SK Unit pengumpulan Zakat (UPZ) SDN Penompo 2, Perkuat Pengelolaan Zakat di Lingkungan Pendidikan
UPZ Masjid Darussalam Wonokerto Salurkan 1.759 Kg Zakat Fitrah kepada 186 Penerima
POS MUDIK 2026 BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO Hadir di Rest Area Sendi Pacet, Layani Pemudik dengan Hangat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Laporkan Pengumpulan ZIS Ramadhan 1447 H, Capai Rp574 Juta
BAZNAS Mojokerto Salurkan 150 PAKET RAMADHAN BAHAGIA dari Sedekah Konsumen Alfamart dan Alfamidi
BAZNAS RI Beri Penghargaan Dua Program Berkinerja Terbaik 2025 di Mojokerto: Balai Ternak dan Kampung Zakat
Pelepasan Zakat Fitrah KORPRI Kabupaten Mojokerto Tahun 2026, Himpunan Meningkat
Masuk 10 Hari Terakhir Ramadhan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Ajak Umat Tunaikan Zakat Melalui Amil
Safari Ramadhan Kecamatan Ngoro, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan INFAQ QUR’AN
BPJS Kesehatan Kunjungi BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Bahas Peluang Kerja Sama Strategis
ASTA ZAKAT, Rangkaian Program Ramadhan 1447 H BAZNAS Kabupaten Mojokerto
36 Perempuan Pengabdi Umat Terima Apresiasi Program Berkah Ramadhan BAZNAS
BAZNAS Gelar Bazar Murah di Lokasi Safari Ramadhan Pemkab Mojokerto, 400 Paket Ludes Diserbu Warga

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →