WhatsApp Icon

BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Tata Kelola Air Bersih: Rembuk Desa Kampung Akhlak Rejosari Jadi Tonggak Baru

26/11/2025  |  Penulis: Shinta Lintang Nurillah

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Tata Kelola Air Bersih: Rembuk Desa Kampung Akhlak Rejosari Jadi Tonggak Baru

Warga Rejosari sepakat memperkuat pengelolaan air bersih bersama BAZNAS dan HIPAM Cahaya Tirta Desa

Mojokerto — Selasa, 25 November 2025. Program Kampung Akhlak yang dijalankan melalui Zakat Community Development (ZCD) BAZNAS kembali menunjukkan perkembangan nyata di Kabupaten Mojokerto. Berlokasi di Balai Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, ratusan warga memadati forum Rembuk Desa Pengelolaan Air Bersih untuk membahas kesepakatan baru terkait tata kelola layanan air melalui HIPAM Cahaya Tirta.

Kegiatan berlangsung hangat dan kondusif, dihadiri oleh Kepala Desa Rejosari Suprapto; Waka IV BAZNAS Kabupaten Mojokerto MK Muhailili; jajaran BAZNAS; Babinsa; Babinkamtibmas; serta perangkat desa. Sekitar 120 kepala keluarga dari Dusun Siman dan Lebaksari turut aktif memberikan pandangan dalam forum yang menjadi ruang musyawarah warga tersebut.

Dalam sesi pemaparan, pengurus HIPAM melaporkan telah rampungnya sejumlah perbaikan instalasi air bersih—mulai dari sumber air hingga jaringan pipa distribusi ke rumah-rumah warga. Langkah teknis ini menjadi fondasi penting untuk memastikan layanan air bersih di Rejosari dapat meningkat sekaligus terjamin keberlanjutannya.

Melalui dialog intens dan partisipatif, warga sepakat pada tiga keputusan utama:

  1. Perbaikan instalasi air oleh HIPAM telah selesai dari hulu hingga ke rumah warga.

  2. Warga berkomitmen menjaga dan merawat fasilitas yang telah diperbaiki demi keberlanjutan manfaat jangka panjang.

  3. Iuran pemeliharaan sebesar Rp10.000 per bulan per rumah tangga ditetapkan untuk mendukung operasional dan perawatan rutin.

Sebagai tindak lanjut, pengurus HIPAM akan menyusun sistem pendataan iuran yang lebih rapi dan teratur, sementara Pemerintah Desa Rejosari akan menyiapkan landasan regulasi berupa Peraturan Desa (Perdes) untuk memperkuat tata kelola pengelolaan air bersih di tingkat lokal.

Waka IV BAZNAS Kabupaten Mojokerto, MK Muhailili, menyampaikan apresiasi atas semangat warga yang hadir. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan air tidak hanya bergantung pada infrastruktur, tetapi juga pada komitmen dan kedisiplinan bersama.

“Air bersih ini bukan sekadar fasilitas, tapi amanah yang harus dijaga. Perbaikan sudah berjalan, tinggal bagaimana kita memeliharanya secara kolektif. Kalau warga kompak, InsyaAllah manfaatnya panjang,” ujarnya penuh optimisme.

 

Proses pendampingan ini kembali menegaskan bahwa program Kampung Akhlak BAZNAS bukan semata membangun sarana fisik, tetapi juga mendorong penguatan tata kelola dan partisipasi warga. Dengan kolaborasi berkelanjutan antara BAZNAS, pemerintah desa, dan masyarakat, Desa Rejosari diharapkan semakin mandiri dalam mengelola sumber daya air serta menjadi salah satu model pemberdayaan komunitas di Kabupaten Mojokerto.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →