WhatsApp Icon

RKAT 2026 Disahkan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siap Tancap Gas Capai Target Rp7,5 Miliar

03/11/2025  |  Penulis: Shinta Lintang Nurillah

Bagikan:URL telah tercopy
RKAT 2026 Disahkan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siap Tancap Gas Capai Target Rp7,5 Miliar

BAZNAS Jatim tutup Bimtek dan sahkan RKAT 2026, BAZNAS Kab Mojokerto siap capai target Rp7,5 miliar

Malang, 31 Oktober 2025 — BAZNAS Provinsi Jawa Timur resmi menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, sejak 29 hingga 31 Oktober 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan dan strategi pengelolaan zakat di wilayah Jawa Timur.

Bimtek yang diikuti oleh pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, serta pelaporan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., didampingi Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.

 

Dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, hadir Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, H. Lukman Hakim, S.Ag., bersama Amil Pelaksana III, Akramin.

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas dukungan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kegiatan ini berperan penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BAZNAS daerah agar penyusunan perencanaan semakin terarah dan sejalan dengan kebijakan nasional.

“Teknologi dan regulasi yang baik harus ditopang oleh data yang akurat dan karakter amil yang berintegritas, agar pengelolaan zakat benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Pengesahan RKAT Tahun 2026 menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Bimtek. Proses penyusunan yang dilakukan selama tiga hari menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang siap ditandatangani secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program zakat di tahun mendatang.

Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Lukman Hakim, S.Ag., menyampaikan bahwa sesuai keputusan Rakorda, BAZNAS Mojokerto menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp7,5 miliar pada tahun 2026. Target ini dinilai realistis dan sejalan dengan tren pertumbuhan pengumpulan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami optimis target Rp7,5 miliar dapat tercapai dengan strategi penguatan unit pengumpul zakat (UPZ), kolaborasi lintas lembaga, serta digitalisasi layanan,” jelas H. Lukman.

“Amanat Rakornas BAZNAS juga menegaskan bahwa 60 persen dari hasil penghimpunan harus diarahkan untuk program pendayagunaan. Artinya, ke depan fokus kita bukan hanya mengumpulkan, tetapi juga memperluas manfaat dan memberdayakan mustahik,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 akan menitikberatkan pada program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pengembangan Baznas Microfinance Mojokerto (BMM), pelatihan kewirausahaan, serta penguatan ketahanan sosial berbasis masjid, pesantren, dan lingkungan masyarakat. 

Dengan disahkannya RKAT 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan umat.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.

Lihat Daftar Rekening →