RKAT 2026 Disahkan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siap Tancap Gas Capai Target Rp7,5 Miliar
03/11/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Jatim tutup Bimtek dan sahkan RKAT 2026, BAZNAS Kab Mojokerto siap capai target Rp7,5 miliar
Malang, 31 Oktober 2025 — BAZNAS Provinsi Jawa Timur resmi menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, sejak 29 hingga 31 Oktober 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan dan strategi pengelolaan zakat di wilayah Jawa Timur.
Bimtek yang diikuti oleh pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, serta pelaporan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., didampingi Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.
Dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, hadir Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, H. Lukman Hakim, S.Ag., bersama Amil Pelaksana III, Akramin.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas dukungan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kegiatan ini berperan penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BAZNAS daerah agar penyusunan perencanaan semakin terarah dan sejalan dengan kebijakan nasional.
“Teknologi dan regulasi yang baik harus ditopang oleh data yang akurat dan karakter amil yang berintegritas, agar pengelolaan zakat benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengesahan RKAT Tahun 2026 menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Bimtek. Proses penyusunan yang dilakukan selama tiga hari menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang siap ditandatangani secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program zakat di tahun mendatang.
Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Lukman Hakim, S.Ag., menyampaikan bahwa sesuai keputusan Rakorda, BAZNAS Mojokerto menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp7,5 miliar pada tahun 2026. Target ini dinilai realistis dan sejalan dengan tren pertumbuhan pengumpulan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami optimis target Rp7,5 miliar dapat tercapai dengan strategi penguatan unit pengumpul zakat (UPZ), kolaborasi lintas lembaga, serta digitalisasi layanan,” jelas H. Lukman.
“Amanat Rakornas BAZNAS juga menegaskan bahwa 60 persen dari hasil penghimpunan harus diarahkan untuk program pendayagunaan. Artinya, ke depan fokus kita bukan hanya mengumpulkan, tetapi juga memperluas manfaat dan memberdayakan mustahik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 akan menitikberatkan pada program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pengembangan Baznas Microfinance Mojokerto (BMM), pelatihan kewirausahaan, serta penguatan ketahanan sosial berbasis masjid, pesantren, dan lingkungan masyarakat.
Dengan disahkannya RKAT 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan Program Tebus Ijazah Tahun 2026 untuk Bantu Pelajar Kurang Mampu
BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan Bank Jatim Syariah Kunjungi Mustahik untuk Pembaruan ATM Kedaluwarsa
Harmonisasi Raperbup Zakat, Pemkab Mojokerto dan BAZNAS Matangkan Penyempurnaan Regulasi
BAZNAS Dampingi Pembayaran Angsuran dan Himpun Infaq di Program ZCD Kampung Akhlak Rejosari
Balai Ternak Tirto Mulyo Kembangkan Pertanian Terpadu Berbasis Organik dan Ramah Lingkungan
BAZNAS Dukung Kemenhaj Kabupaten Mojokerto, Perkuat Sinergi Sambut Penyelenggaraan Haji Perdana
Pengurus UPZ Desa Rejosari Ikuti Penguatan Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS dan Perumdam Mojokerto Tinjau Hasil Bedah Rumah Korban Puting Beliung di Gondang
Jamaah KBIHU ABI QUBAIS Bayarkan Dam melalui BAZNAS
BAZNAS Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk 40 Kader TP PKK Kabupaten Mojokerto
Balai Ternak Tirto Mulyo Serahkan Infak Hasil Penjualan Domba Kurban 2026 kepada BAZNAS Kabupaten Mojokerto
BAZNAS Kabupaten Gresik Lakukan Kunjungan Studi ke Balai Ternak Trawas Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto
Stakeholder Kabupaten Mojokerto Perkuat Komitmen Penanganan HIV/AIDS, BAZNAS Siap Dukung Upaya Kolaboratif
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →