RKAT 2026 Disahkan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siap Tancap Gas Capai Target Rp7,5 Miliar
03/11/2025 | Penulis: Shinta Lintang Nurillah
BAZNAS Jatim tutup Bimtek dan sahkan RKAT 2026, BAZNAS Kab Mojokerto siap capai target Rp7,5 miliar
Malang, 31 Oktober 2025 — BAZNAS Provinsi Jawa Timur resmi menutup rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2026 bagi BAZNAS se-Jawa Timur. Kegiatan yang berlangsung di Regent’s Park Hotel, Kota Malang, sejak 29 hingga 31 Oktober 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat arah kebijakan dan strategi pengelolaan zakat di wilayah Jawa Timur.
Bimtek yang diikuti oleh pimpinan dan pelaksana bidang perencanaan, keuangan, serta pelaporan BAZNAS Kabupaten/Kota se-Jawa Timur tersebut dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., didampingi Wakil Ketua I, Drs. KH. Masnuh, M.A., dan Wakil Ketua II, Dr. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.
Dari BAZNAS Kabupaten Mojokerto, hadir Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, H. Lukman Hakim, S.Ag., bersama Amil Pelaksana III, Akramin.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Jatim, Prof. Dr. KH. Ali Maschan Moesa, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS RI atas dukungan dan pendampingan selama kegiatan berlangsung. Menurutnya, kegiatan ini berperan penting dalam memperkuat kapasitas kelembagaan BAZNAS daerah agar penyusunan perencanaan semakin terarah dan sejalan dengan kebijakan nasional.
“Teknologi dan regulasi yang baik harus ditopang oleh data yang akurat dan karakter amil yang berintegritas, agar pengelolaan zakat benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Pengesahan RKAT Tahun 2026 menjadi penanda berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Bimtek. Proses penyusunan yang dilakukan selama tiga hari menghasilkan dokumen perencanaan strategis yang siap ditandatangani secara simbolis sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program zakat di tahun mendatang.
Menanggapi kegiatan tersebut, Wakil Ketua III BAZNAS Kabupaten Mojokerto, H. Lukman Hakim, S.Ag., menyampaikan bahwa sesuai keputusan Rakorda, BAZNAS Mojokerto menargetkan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) sebesar Rp7,5 miliar pada tahun 2026. Target ini dinilai realistis dan sejalan dengan tren pertumbuhan pengumpulan pada tahun-tahun sebelumnya.
“Kami optimis target Rp7,5 miliar dapat tercapai dengan strategi penguatan unit pengumpul zakat (UPZ), kolaborasi lintas lembaga, serta digitalisasi layanan,” jelas H. Lukman.
“Amanat Rakornas BAZNAS juga menegaskan bahwa 60 persen dari hasil penghimpunan harus diarahkan untuk program pendayagunaan. Artinya, ke depan fokus kita bukan hanya mengumpulkan, tetapi juga memperluas manfaat dan memberdayakan mustahik,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa arah kebijakan tahun 2026 akan menitikberatkan pada program pemberdayaan ekonomi umat, seperti pengembangan Baznas Microfinance Mojokerto (BMM), pelatihan kewirausahaan, serta penguatan ketahanan sosial berbasis masjid, pesantren, dan lingkungan masyarakat.
Dengan disahkannya RKAT 2026, BAZNAS Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja penghimpunan dan pendayagunaan zakat, infak, dan sedekah secara profesional, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan umat.
Berita Lainnya
BAZNAS Kota Mojokerto Lakukan Studi Pengelolaan Balai Ternak di Balai Ternak Gembala Sejahtera Kabupaten Mojokerto
Kunjungi Kediaman Pak Sutarno, Gus Bupati Serahkan Bantuan Rutilahu BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Kecamatan Trawas
Sambut Muktamar NU ke 35, UMKM Binaan BAZNAS Kabupaten Mojokerto Siapkan 1.000 Paket Z-Chicken
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Dorong Penyelesaian Kendala RUTILAHU Melalui Musyawarah Lintas Sektoral
Gotong Royong Bangun Rumah Layak Huni untuk Keluarga Syamsul Ma’arif di Payungrejo
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Anugerahkan Tokoh Penggerak Zakat dan Mitra Strategis pada HUT ke-45 PERUMDAM Mojopahit
Berawal dari Laporan Relawan, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan MWCNU Trawas Siap Bantu Buruh Tani yang Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Verifikasi dan Matangkan Rencana Program Pemberdayaan Kader PKK
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Salurkan Bantuan Renovasi Mushola Al-Khayat Sebesar Rp5 Juta
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Serahkan Laporan Pengelolaan DAM Haji 2026 kepada Kementerian Haji Kabupaten Mojokerto
Kolaborasi BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan PERUMDAM Majapahit Wujudkan Rumah Layak Huni, Gus Barra Serahkan Langsung kepada Pak Kaspan Warga Desa Greyol
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Koordinasi Bersama Sekolah untuk Penetapan Calon Penerima Program Tebus Ijazah 2026
BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO SERAHKAN BANTUAN GUNA MENDUKUNG PEMBINAAN QARI DAN QARIAH
PROGRAM TEBUS IJAZAH 2026 RESMI DIBUKA, BAZNAS KABUPATEN MOJOKERTO KEMBALI BANTU PELAJAR KURANG MAMPU
Kambing Bergulir Tumbuh Berkelanjutan, Program Kampung Akhlak Perkuat Kemandirian dan Keagamaan Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Mojokerto.
Lihat Daftar Rekening →