BAZNAS Kab. Mojokerto & BPJS Ketenagakerjaan perkuat sinergi lindungi 450 marbot

Perkuat Kolaborasi, BAZNAS Kabupaten Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan Sinergi Lindungi Marbot Masjid

08/10/2025 | Shinta Lintang Nurillah

Mojokerto — Komitmen untuk melindungi para pejuang sunyi di balik rumah ibadah kembali ditegaskan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Mojokerto melalui sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan koordinatif yang digelar pada Senin (7/10/2025), kedua lembaga sepakat memperkuat langkah bersama demi memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi marbot masjid—sosok-sosok yang kerap luput dari radar perhatian negara.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama antara BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan yang ditandatangani secara nasional pada 19 September 2025 lalu. Di tingkat daerah, implementasi kerja sama ini mendapat penyikapan serius, konkret, dan berkelanjutan.

Hadir secara lengkap jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Mojokerto, yaitu Ketua Zamroni Ahmad, Wakil Ketua I H. Samiadi, Wakil Ketua II Soegeng Mawardi, Wakil Ketua III H. Lukman Hakim, S.Ag, serta Wakil Ketua IV MK. Muhailili, S.Ag. Dari BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Cabang Mojokerto Imam Haryono Syafii hadir bersama tim teknisnya, menegaskan kesiapan mendukung implementasi program hingga ke level operasional.


450 Marbot Masjid Sudah Terlindungi – Komitmen yang Tak Sekadar Simbolik

Sejak 2024, BAZNAS Kabupaten Mojokerto telah mengalokasikan dana zakat untuk membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 450 marbot masjid. Langkah ini bukan sekadar simbol komitmen sosial, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini bekerja dalam senyap demi menjaga kesucian dan ketertiban rumah ibadah.

“Para marbot itu tidak meminta imbalan. Mereka bekerja karena cinta pada Allah dan masjid. Maka sudah seharusnya kita hadir untuk mereka. Negara tidak boleh alpa. Dan BAZNAS hadir untuk mengisi ruang itu,” tegas Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad.

Zamroni juga menekankan bahwa kerja sama ini bukan hanya soal prosedur administratif, melainkan bagian dari panggilan kemanusiaan yang lebih dalam.

“Zakat bukan sekadar angka dalam laporan. Ia adalah tanggung jawab sosial. Setiap tetes keringat yang jatuh dari marbot di rumah Allah adalah amal yang harus dilindungi. Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa amal mereka juga dilindungi oleh sistem jaminan sosial negara,” imbuhnya.


Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan: Model Kolaborasi yang Patut Dicontoh

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto, Imam Haryono Syafii, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah BAZNAS. Menurutnya, apa yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Mojokerto menjadi bukti bahwa perlindungan sosial bukan hanya urusan birokrasi, tapi juga soal keberpihakan moral.

“Tidak semua daerah memiliki kesadaran dan keberanian seperti ini. Apa yang dilakukan BAZNAS Mojokerto adalah cermin ideal dari kemitraan antar-lembaga yang digerakkan oleh visi kemanusiaan. Kami siap mendukung penuh agar program ini tidak hanya bertahan, tetapi tumbuh dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat,” ujarnya.

Pertemuan ini juga membahas rencana penguatan implementasi di lapangan, termasuk kemungkinan perluasan peserta program ke kalangan mustahik dan pekerja informal lainnya yang belum terjangkau sistem perlindungan formal.


Dari Program Menuju Gerakan: Melindungi Marbot, Menjaga Martabat

Sinergi antara BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto kini bergerak dari level program ke arah gerakan sosial. Tidak lagi semata kegiatan teknis, tapi menjadi bentuk keberpihakan struktural kepada para pengabdi masjid dan kelompok rentan lainnya.

Dengan semangat silaturahmi produktif, pertemuan ini menandai babak baru kolaborasi yang lebih strategis, meluas, dan menyentuh lebih banyak hati.

“Kami tidak ingin ini berhenti di angka 450. Kami ingin menjangkau lebih banyak marbot, guru ngaji, penjaga musala, dan pekerja keagamaan lainnya. Karena bagi kami, melindungi mereka adalah bagian dari menjaga martabat umat,” pungkas Zamroni Ahmad.


 

BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto menegaskan: perlindungan sosial bukanlah pilihan, tetapi keharusan. Dan melalui kolaborasi ini, keduanya bergerak bersama untuk menjadikan keberpihakan pada marbot sebagai arus utama dalam pelayanan sosial umat.

KABUPATEN MOJOKERTO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12