Pelatihan UPZ Masjid digelar BAZNAS Kab. Mojokerto tingkatkan kapasitas dan akuntabilitas zakat
BAZNAS Kabupaten Mojokerto Gelar Pelatihan UPZ Masjid: Perkuat Profesionalisme dan Tata Kelola Zakat
16/09/2025 | Shinta Lintang NurillahPacet – BAZNAS Kabupaten Mojokerto menggelar Pelatihan UPZ Masjid pada Senin (15/9/2025) bertempat di Hotel Puri Srijaya, Pacet. Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Sekda Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto, M.M.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka IV BAZNAS Jatim, Drs. KH. Husnul Khuluq, M.M., Kabag Kesra, Kabag Hukum, Kepala Kemenag, Ketua MUI, Ketua DMI, FKUB serta para peserta dari UPZ Masjid se-Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Asisten I Sekda, Bambang Purwanto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran BAZNAS dalam membangun sinergi dengan masjid.
"UPZ Masjid adalah ujung tombak pengelolaan zakat di masyarakat. Kami berharap melalui pelatihan ini, pengurus masjid semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan umat,” ujarnya.
Sementara itu, Waka IV Baznas Jatim, KH. Husnul Khuluq, menekankan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam mengelola dana zakat.
“Zakat yang dikelola dengan amanah dan tepat sasaran akan menjadi energi besar untuk mengentaskan kemiskinan. Karena itu, UPZ harus dibekali dengan pengetahuan tata kelola yang sesuai regulasi dan syariah,” tegasnya.
Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Gus H. Zamroni Ahmad, menambahkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kelembagaan zakat di tingkat akar rumput.
“Kami ingin UPZ Masjid tidak hanya sekadar mengumpulkan zakat, tetapi juga mampu melakukan pemberdayaan. Dengan demikian, keberadaan Baznas dapat lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung 2 hari yaitu 15-16 September 2025 penuh dengan berbagai materi terkait regulasi, tata kelola, dan strategi pemberdayaan zakat melalui masjid.