Sinergi BAZNAS & TP PKK Mojokerto: Wujudkan Program Sosial Demi Masyarakat Sejahtera

Silaturahmi Baznas dan TP PKK Kabupaten Mojokerto Bahas Program Bersama

05/09/2025 | Shinta Lintang Nurillah

Mojokerto – BAZNAS Kabupaten Mojokerto menggelar silaturahmi bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto pada Rabu (3/9/2025) pukul 13.00 di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Mojokerto.

Hadir dalam pertemuan ini Ketua Baznas Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad didampingi Waka I, Waka II, Waka III, Kabag Administrasi Umum, serta Kabid Penyaluran. Sementara dari TP PKK hadir Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Ny. Shofiyah Hana Barra, Lc, didampingi beberapa ketua pokja PKK.

Pertemuan yang berlangsung sekitar satu setengah jam ini menjadi ruang dialog dan pertukaran gagasan mengenai program-program unggulan masing-masing lembaga. BAZNAS menyampaikan capaian serta program prioritas di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Sementara TP PKK memaparkan program keluarga sejahtera, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan perempuan.

Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto, Ning Hj. Shofiyah Hana Barra, Lc, menyampaikan apresiasinya atas jalinan komunikasi yang baik ini. “Alhamdulillah, melalui silaturahmi ini kita bisa saling mendengar dan saling menguatkan. Banyak potensi kolaborasi yang bisa kita sinergikan, terutama dalam hal pemberdayaan keluarga, pendidikan anak, serta penanggulangan kemiskinan,” tutur Ning Hana.

Senada dengan itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad menegaskan pentingnya kebersamaan dalam membangun masyarakat. “BAZNAS tidak bisa berjalan sendiri, perlu mitra strategis seperti TP PKK. Dengan sinergi, InsyaAllah zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS bisa lebih tepat sasaran, menyentuh keluarga-keluarga yang membutuhkan,” ujar Gus Zam.

Silaturahmi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjalin kerja sama lebih erat dalam program-program sosial dan pemberdayaan di Kabupaten Mojokerto.

KABUPATEN MOJOKERTO

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12