
Foto: BAZNAS
Dorong Akuntabilitas Zakat, Kemenag RI Gelar Audit Pengelolaan
15/05/2025 | Shinta Lintang Nurillah BAZNASSidoarjo, 15 Mei 2025 – Kementerian Agama Republik Indonesia terus mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat melalui pelaksanaan audit pengelolaan zakat. Upaya ini diwujudkan dalam kegiatan Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Audit Pengelolaan, Audit Keuangan, serta Evaluasi Kinerja yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda, Sidoarjo.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Kepala Subdirektorat Akreditasi dan Audit Lembaga Zakat Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., CLA., C.Med., yang secara langsung menyampaikan hasil audit kepada sejumlah perwakilan BAZNAS kabupaten/kota dan LAZ (Lembaga Pengelola Zakat) se-Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Dr. Syauqi, yang akrab disapa Gus Syauqi, menegaskan pentingnya menjaga akuntabilitas dan integritas dalam tata kelola zakat.
“BAZNAS dan LAZ harus benar-benar menjaga akuntabilitasnya. Kemenag akan terus mendorong seluruh lembaga pengelola zakat untuk melaksanakan audit secara berkala guna memastikan transparansi dan kepatuhan semua pemangku kepentingan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Agama No. 244 Tahun 2025.
“Zakat memiliki peran strategis dalam mendukung arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Mojokerto, Zamroni Ahmad, menekankan pentingnya dua jenis audit bagi lembaga pengelola zakat.
“Ada dua audit yang wajib dilakukan oleh lembaga pengelola zakat, yaitu audit keuangan dan audit pengelolaan. Audit pengelolaan menjadi bagian dari kewenangan Kemenag sebagai regulator untuk memberikan pendampingan dalam meningkatkan performa dan akuntabilitas lembaga,” jelasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, BAZNAS Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, serta sejumlah pimpinan LAZ tingkat provinsi. Kehadiran mereka menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

